» » » Polsek Kembayan Bentuk Tim Tindak Knalpot Racing

Polsek Kembayan Bentuk Tim Tindak Knalpot Racing

Penulis By on Senin, 14 Februari 2022 | No comments


Polres Sanggau - Merespon permintan Warga agar dilakukan penindakan terhadap pengendara motor pengguna Knalpot Racing karena menimbulkan keresahan dan kebisingan Polsek Kembayan membentuk Tim Tindak Knalpot Racing.

Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, SH mengatakan Sebelum pembentukan Tim Tindak, Polsek Kembayan telah melaksanakan Sosialisasi larangan penggunaan Knalpot Racing setiap hari dengan cara mobiling pasar Kembayan dengan memakai Speaker, selama 1 tahun lebih.

“Ini merupakan Program kerja Polsek Kembayan untuk menciptakan Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamtibcar Lantas), antisipasi Lakalantas, antisipasi Curanmor dan membentuk karakter sopan berlalulintas khususnya bagi Pelajar dan anak muda Kecamatan Kembayan,” ucap Kapolsek, Senin (14/2).

Kapolsek menambahkan Sasaran dalam pelaksanaan yakni Pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot Racing khususnya Pelajar dan Anak muda dengan mengamankan kendaraan yang menggunakan Knalpot Racing serta memprosesnya.

“Cara bertindak kita yakni Tim Tindak akan bergerak (mobiling) mencari Pengendara Knalpot Racing dan mengamankannya ke Polsek Kembayan,” ujarnya.

“Ini merupakan arahan dari Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan agar para Kapolsek jajaran melaksanakan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) diwilayahnya masing-masing,” tambah Kapolsek.

Hari pertama pembentukan Tim Tindak berhasil mengamankan seorang Pelajar kelas di Kecamatan Kembayan yang mengendarai motor dengan ugal-ugalan dan memakai Knalpot Racing.

“Pengendara motor yang menggunakan Knalpot Racing dapat diproses hukum sesuai Pasal 285 UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) dan Pasal 503 KUHP tentang Membuat keributan yang mengganggu waktu orang beristirahat,” ucapnya.

“Kedepannya kami dari Polsek Kembayan akan menyurati Bengkel-bengkel Sepeda Motor agar tidak melakukan pemasangan Knalpot Racing pada motor dan membuat Surat Himbauan hingga ke Desa-desa,” pungkas Kapolsek.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya