Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Desa Sungai Dangin Polsek Noyan Bripka Roky Yusdian melakukan sosialisasi
himbauan tentang karhutla kepada warga Desa Binaannya, Sabtu (26/3).
Bripka Roky
bersinergi bersama warga melakukan sosialisasi himbauan kamtibmas tentang
karhutla, kemudian mengajak warganya untuk membentangkan spanduk Imbauan Cegah
Karhutla.
Dalam kegiatan
tersebut dirinya juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar
Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Area Lahan Berbasis Kearifan Lokal dan
Peraturan Bupati (Perbup) Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.
Bripka Roky
mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan imbauan Karhutla tersebut tetap
berlanjut meskipun ditengah pandemi Covid-19, dengan mengedepankan Protokol
Kesehatan.
“Melalui
sosialisasi dan imbauan, warga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran akan
bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan,”
ujarnya.