» » » Bripka Gunawan Setiawan Berikan Sosialisasi Larangan Karhutla Ke Warga Desa Sejotang

Bripka Gunawan Setiawan Berikan Sosialisasi Larangan Karhutla Ke Warga Desa Sejotang

Penulis By on Sabtu, 12 Maret 2022 | No comments


Polres Sanggau - Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, personel Polsek Tayan Hilir melaksanakan giat patroli dialogis kepada warga di Desa Sejotang Kecamatan Tayan Hilir, Sabtu (12/3).

Bhabinkamtibmas Desa Sejotang Bripka Gunawan Setiawan melaksanakan giat sambang dan mensosialisasikan kepada warga binaan dengan menyentuh langsung warga serta menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kapolsek Tayan Hilir AKP Suwanto, SH menjelaskan pihaknya memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas di Polsek Tayan Hilir untuk selalu mensosialisasikan kepada warganya masing-masing agar tidak membakar hutan dan lahan.

“Dengan adanya sosialisasi ini kami mengharapkan kepada masyarakat agar paham dan mengerti dampak dari membakar hutan dan lahan, banyak menimbulkan kerugian,” ujar Kapolsek.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya