» » » Briptu Angga Jaya Mahendra Berikan Sosialisasi Larangan Karhutla

Briptu Angga Jaya Mahendra Berikan Sosialisasi Larangan Karhutla

Penulis By on Kamis, 10 Maret 2022 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Briptu Angga Jaya Mahendra melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Desa Kuala Dua, Kamis (10/3).

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Kembayan kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Briptu Angga.

Diharapkan apa yang kami Sampaikan kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya