Polres Sanggau - Dengan menggunakan spanduk yang bertuliskan “Stop Karhutla” Bhabinkamtibmas Desa Kebadu Kecamatan Batang Tarang Bripka Eky Supriyadi memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan, Minggu (13/3).
Pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dan secara konsisten dilakukan oleh Polsek Batang Tarang. Selain memberdayakan Bhabinkamtibmas dengan melakukan kampanye dan sambang pencegahan karhutla.
Kampanye pencegahan Karhutla sendiri sebagai salah satu upaya pengendalian Karhutla, baik dengan cara sosialisasi secara langsung maupun menggunakan media seperti spanduk, brosur, banner dan alat peraga lainnya yang berisi konten pencegahan karhutla.
Kapolsek Batang Tarang Iptu Sutono mengatakan dengan dilaksanakannya kegiatan Kampanye baik langsung maupun menggunakan banner himbauan kepada warga seperti ini, ia berharap dapat menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Batang Tarang.
Dalam kesempatan tersebut seluruh anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada di setiap Desa untuk melakukan pelestarian terhadap hutan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Anggota juga menyampaikan apabila membakar hutan dan lahan tersebut berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Kegiatan himbauan Stop Membakar Hutan dan Lahan melalui Spanduk ini di harapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla,” ungkap Kapolsek Batang Tarang.