» » » Sambangi Warga Desa Pala Pasang, Brigpol Hendrikus Atai Ingatkan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Sambangi Warga Desa Pala Pasang, Brigpol Hendrikus Atai Ingatkan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Penulis By on Rabu, 13 April 2022 | No comments


Polres Sanggau - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian khusus di Kalimantan Barat khususnya pada Kabupaten Sanggau saat memasuki musim kemarau.

Berbagai upaya pun dilakukan Polres Sanggau bersama polsek jajaran untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Brigpol Hendrikus Atai, Rabu (13/4).

Sembari melakukan patroli kawasan rawan karhutla, dirinya juga menyambangi warga di Desa Pala Pasang Kecamatan Entikong.

Warga yang disambangi diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran ketika membersihkan lahannya karena berpotensi mengakibatkan karhutla yang berdampak pada kerusakan kelestarian alam.

“Saat memasuki musim kemarau, kondisi lahan akan menjadi kering yang berakibat fatal apabila dibakar karena pasti akan merambat,” tutur Brigpol Hendrikus Atai.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan Himbauan tentang larangan melakukan karhutla, serta sanksi yang diberikan apabila tertangkap tangan melanggar peraturan tersebut.

“Kami sangat berharap agar seluruh masyarakat di Kecamatan Entikong turut membantu upaya ini, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Kecamatan Entikong,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya