Polres Sanggau - Tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara di masing- TPS pada Pilkades Serentak Gelombang I Th. 2022 di 2 (Dua) Desa di Wilayah Kecamatan Batang yaitu Desa Kebadu dan Desa Temiang Taba, Jumat (20/5).
Dalam Pelaksanaan Pilkades Seretak, Kapolsek Batang Tarang Iptu Sutono didampingi Wakapolsek Ipda Dadang Sudarmo dan anggota melaksanakan pemantauan pelaksanaan Tahapan Pilkades di Dua Desa tesebut.
Kapolsek menjelaskan Sampai saat ini tidak ditemukan adanya permasalahan pada Pemungutan dan Penghitungan suara pada tiap-tiap TPS di Desa Kebadu dan Desa Temiang Taba.
“Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada TPS di Desa Kebadu dan Desa Temiang Taba berlangsung aman dan tertib dan sampai saat ini tidak ditemukan adanya permasalahan /komplain dari pihak manapun,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan rencana Pelaksanaan Sidang Pleno dan Penetapan Pemenang Pilkades Desa Kebadu akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 pukul 09.00 Wib dan Pilkades di Desa Temiang Taba akan dilaksanakan pada hari yag sama pukul 13.00 Wib.
“Untuk seluruh Kotak suara Pilkades Kebadu dan Temiang Taba saat sudah sampai di Kantor Sekretariat Pilkades masing-masing Desa dan disimpan di Kantor Desa Kebadu dan Temiang Taba dengan dilakukan Pengamanan oleh Polri, TNI, Linmas dan Panitia Pilkades,” pungkasnya.