Pontianak, Kalbar - Presiden RI
Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut larangan ekspor minyak goreng dan Crude
Palm Oil (CPO).
Sebelumnya, Presiden Joko
Widodo telah mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor
minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022. Larangan itu resmi dicabut
setelah menutup sementara ekspor sejak 28 April lalu.
Keputusan tersebut diambil
Jokowi setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini
yang sudah mencukupi.
Serta, mempertimbangkan para
tenaga kerja dan petani di industri sawit.
Kapolda Kalbar Irjen Pol
Suryanbodo Asmoro menjelaskan bahwa telah dibuka kembali ekspor Crude Palm Oil
(CPO) oleh Presiden Jokowi telah menyelamatkan 16 juta petani kelapa sawit di
Indonesia.
“Yang sebelumnya merasakan
dampak langsung dengan turunnya harga realisasi beli Tandan Buah Segar (TBS)
oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS),” jelasnya.
Para
pengusana dan petani di Kalbar sangat mengapresiasi pernyataan Presiden atas
pencabutan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini.
“Dengan keputusan ini, para
pengusaha dan petani sawit di daerah bisa kembali normal seperti semula dan roda
ekonomi petani sawit lebih baik kembali,” ujarnya.
Ia berharap dukungan dari semua
pihak telah banyak membantu kerja keras untuk bersama melanjutkan perjuangan
membangun Indonesia dari minyak sawit.
Home »
berita
»
seremonial
» Keputusan Jokowi Buka Ekspor CPO, Beragam Apresiasi dari Petani Sawit di Kalbar
Keputusan Jokowi Buka Ekspor CPO, Beragam Apresiasi dari Petani Sawit di Kalbar
Penulis By Admin on Sabtu, 21 Mei 2022 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya