Polres Sanggau - Bertempat di
Aula Wira Peratama Polres Sanggau Jl. Jend Sudirman Kel. Beringin Kec. Kapuas
Kab. Sanggau telah dilaksanakan Pembekalan Materi Dalam Rangka Pengamanan
Pilkades Serentak Tahun 2022 Diwilkum Polres Sanggau, Selasa (17/5) pagi.
Kegiatan
Pembekalan dipimpin oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., dan
dihadiri Kepala Dinas DPM Pemdes Kabupaten Sanggau Alian, ST., Wakapolres
Sanggau Kompol Novrial Apberti Kombo, S.I.K., M.A.P, PJU Polres Sanggau, Para
Kapolsek Jajaran serta Perwira Staf, Anggota Polres Sanggau dan Polsek Jajaran
yang terlibat Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022.
Dalam
arahannya Kapolres Sanggau mengatakan Pelaksanaan kegiatan pembekalan materi
dalam rangka pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022 bertujuan untuk memberikan
pemahaman kepada personil terkait mekanisme dan tata cara Pengamanan Pilkades
serentak Tahun 2022 di wilkum Polres Sanggau.
“Saya
mengimbau kepada seluruh Personil Polres Sanggau agar menjaga netralitas selama
berlangsung pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Sanggau,”
pesannya.
AKBP Ade Kuncoro
mengingatkan kepada Personil juga harus melakukan penegakan hukum terhadap
pelanggaran pindana dalam Pilkades, agar masyarakat dapat memilih sesuai hak
pilihnya.
“Kapada
petugas pengamanan agar menyiapkan mental serta fisik yang dilandasi oleh komitmen
moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik
kepada masyarakat,” tutup Kapolres.
Dalam kegiatan
tersebut juga Kabagops Polres Sanggau Kompol Ida Bagus Gde Sinung menyampaikan
Menyampaikan Tugas pokok pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022 Polres
Sanggau, Tahapan pelaksanaan pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022 Polres
Sanggau, Dukungan Anggaran pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022 Polres
Sanggau, Data TPS dan Penempatan Personil pengamanan TPS Pilkades serentak tahun
2022, Kekuatan Pengamanan yang Dilibatkan Selama Tahapan Pengamanan Pilkades
Serentak Tahun 2022 Sebanyak 348 Personel serta Struktur Organisasi, Penjabaran
Tugas Pengamanan dan Permasalahan yang dapat menghambat Pelaksanaan Pilkades
Serentak 2022 di Kab. Sanggau.
Kabagops
berpesan kepada anggota yang melaksanakan pengamanan agar saat pemungutan dan
penghitungan suara yang boleh berada dalam lokasi TPS ialah PPS (Panitia
Pemungutan Suara), Panitia Pengawas Pemilihan, Saksi dari Cakades dan pemilih
(masyarakat yang telah dipanggil pada waktu pemungutan suara).
Dalam
kesempatan yang sama, Kepala Dinas DPM Pemdes mengatakan bahwa Pelaksanaan
Pilkades serentak di Kabupaten Sanggau diikuti 23 Desa dari 10 Kecamatan di
Kabupaten Sanggau.
Alian
menyampaikan bahwa 4 Tahapan Pemilihan Kepala Desa yaitu Persiapan, Pencalonan,
Pemungutan Suara dan Penetapan sesuai dengan Perbub No 4 Tahun 2016 Pasal 16
s/d 20 dan Perbub 45 Tahun 2018 Pasal 18 dan 20 serta menyampaikan tahapan
pelaksanaan kegiatan Pilkades Tahap II Gelombang I Tahun 2022 di Kabupaten
Sanggau.
“Sesuai dengan
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pasal
9 huruf c) menetapkan waktu pelaksanaan pemungutan suara di TPS dari pukul
07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB serta Persiapan Penutupan Pemungutan
Suara, Perhitungan Suara, Pembagian tugas KPPS dalam perhitungan suara,
Langkah-langkah PPKD Dalam Sidang Pleno dan Penyelesaian perselisihan pemilihan
Kepala Desa (Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa Pasal 79),”
ucapnya.
Pembekalan
Materi terkait tentang Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022 Diwilkum Polres
Sanggau dalam rangka kesiapan pengamanan Polres Sanggau guna menyukseskan
pelaksanaan Pilkades serentak 2022 di Kabupaten Sanggau yang aman dan damai.