Pontianak -
Subsatgas Aman Nusa II Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Polda Kalbar dipimpin
Kasubsatgas 1 Pencegahan AKBP Ayun
Kuswanaji melakukan penyekatan dan pemeriksaan Surat Keterangan
Kesehatan Hewan (SKKH) ternak terkait adanya wabah penyakit mulut dan kuku di
Pontianak Utara, persisnya di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batu Layang.
Tujuan
kegiatan tersebut guna mengantisipasi dan mencegah PMK yang saat ini ada
menyerang hewan ternak sehingga tidak meluas penyebarannya di zona Merah
Pontianak Utara.
Lanjutnya,
guna menghindari hal yang tidak diinginkan, Satgasops Aman nusa II (PMK)
melakukan berbagai upaya salah satunya penyekatan dan pemeriksaan kendaraan
yang membawa hewan agar tidak makin menyebar luasnya Penyakit Mulut dan Kuku.
Penyekatan
serta pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak yang dilakukan,
sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut kuku yang saat ini banyak menyerang
ternak, Satgasops Aman nusa II Gabungan,
Subsatgas Samapta, Subsatgas Brimob, Subsatgas Binmas, Subsatgas Intel dan
Subsatgas Lantas dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Namun, hingga
saat ini, tim gabungan belum ada mendapati kendaraan pengangkut hewan ternak
yang melintasi jalan lintas umum tersebut, baik itu kendaraan membawa hewan di
jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batu Layang, Pontianak Utara.
Home »
berita
»
seremonial
» Satgasops Aman nusa II Polda Kalbar Lakukan Penyekatan dan Pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Satgasops Aman nusa II Polda Kalbar Lakukan Penyekatan dan Pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Penulis By Admin on Kamis, 14 Juli 2022 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya