Sukadana - Polres
Kayong Utara Tim Aman Nusa II melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan
dan sambang serta himbauan kepada masyarakat pemilik ternak dalam rangka
pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku di seputaran kecamatan sukadana,
Selasa, (12/07/2022).
Kapolres
Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kabagops yang didampingi
Kasat Samapta Iptu H.W.T.M Nababan, S. Ikom serta Kapolsek Sukadana Iptu
Mulyadi mengatakan Sebelum dilaksanakan penyemprotan diberikan
pemahaman/pencerahan oleh Kasat Samapta dan Kapolsek Sukadana kepada pemilik
kandang hewan sapi di Kecamatan Sukadana Ds. Gunung Sembilan yaitu
langkah-langkah menghadapi wabah penyakit PMK yang menyerang hewan ternak, para
peternak hewan paham dan mengerti ciri-ciri hewan yang terjangkit penyakit PMK.
Sebelum
melaksanakan kegiatan Kabagops, Kasat Samapta dan Kapolsek memberikan App
terlebih dahulu serta pengecekan Personil dan kelengkapannya di mapolsek
Sukadana terkait teknis pelaksanaan kegiatan sambang dan himbauan dengan
cara profesional dan humanis.
Nababan
Memberikan Himbauan kepada para pemilik ternak sapi (sdr sakram, sdr sahari,
sdr nasir, sdr Misli, sdr saklian, sdr Asnawi dan sdri Marsina) di desa Gunung
sembilan Kec. Sukadana, jika menemukan gejala Penyakit Mulut dan Kuku pada
ternak agar segara melaporkan kepada Pihak Kepolisian atau Dinas Pertanian dan
Pangan Kabupaten Kayong Utara.
Dalam
kegiatan penyemprotan Kandang ternak tersebut dari hasil kegiatan sambang dan
himbauan terhadap masyarakat ternak terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),
secara fisik tidak ditemukan gejala gejala klinis, namun apabila ditemukanya
suspect akan berkoordinasi dengan dinas pertanian dan pangan kabupaten kayong
utara guna dilakukan pengambilan sampel guna dibawa ke LAB yang selanjutnya
hewan terindikasi akan dikarantina Ungkap Nababan.