» » » Anggota Polsek Parindu Lakukan Pengecekan Karhutla

Anggota Polsek Parindu Lakukan Pengecekan Karhutla

Penulis By on Rabu, 10 Agustus 2022 | No comments


Polres Sanggau - Anggota Polsek Parindu melaksanakan kegiatan Pengecekan lahan pertanian / perladangan yang telah di bakar dan yang akan di bakar sesuai dengan kearifan lokal yang di atur dalam Perda Kalimantan Barat nomor 01 tahun 2022 di Desa Gunam Kecamatan Parindu.

Dalam pengecekan lahan tersebut di dapati bahwa lahan tidak lebih dari 1 ha dan sudah di lakukan penyekatan / isolasi keliling lokasi dengan tujuan agar api tidak merembet ke area sekitar lahan.

Kegiatan tersebut di laksanakan guna memastikan lahan / area perladangan yang sudah di bakar atau yang akan di bakar sudah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kalimantan Barat nomor 01 tahun 2022 yang berbasis kearifan lokal.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya