» » » Kanitbinmas Polsek Beduai Sosialisasikan Bahaya Paham Radikalisme, Terorisme dan Anti Pancasila kepada Warga

Kanitbinmas Polsek Beduai Sosialisasikan Bahaya Paham Radikalisme, Terorisme dan Anti Pancasila kepada Warga

Penulis By on Rabu, 19 Oktober 2022 | No comments


Polres Sanggau - Kanitbinmas Polsek Beduai Polres Sanggau Aipda Bagiyo melaksanakan sosialisasi pencegahan paham radikalisme, terorisme dan anti pancasila, di Desa Bereng Berkawat Kecamatan Beduai, Rabu (19/10).

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Bagiyo menyampaikan pesan kepada para warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan mencegah terhadap bahaya paham radikalisme, terorisme dan anti pancasila agar tidak masuk kedalam lingkungan Desa dan untuk selalu waspada terhadap isu-isu yang ada terutama isis agar lebih ditingkatkan dalam mengawasi para pendatang.

“Bila disekitar kita melihat, mendengar atau mengalami suatu peristiwa pidana, agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Beduai serta sehubungan berita yang sering muncul yang sifatnya provokasi, agar masyarakat jangan langsung percaya, tetapi kita harus cek kebenarannya dulu,” ucapnya.

Aipda Bagiyo mengungkapkan tujuan dilakukan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang bahaya dari paham radikalisme, terorisme dan anti pancasila, sehingga dapat sedini mungkin dapat mencegahnya dan tidak dapat berkembang diwilayah hukum Polsek Beduai.

Kapolsek Beduai Iptu Mujiono menyampaikan, bahwa Polri terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya radikalisme dan terorisme dengan terus berusaha untuk menyambangi dan menjalin hubungan baik dengan tokoh agama dan masyarakat guna menyampaikan pesan anti radikalisme.

“Kami himbau kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh provokator yang menjadikan agama sebagai tameng dalam penyebaran paham radikalisme, jangan mudah percaya dengan berita hoax yang bersifat memecah belah dan meruntuhkan rasa persatuan dan kesatuan,” ucapnya.

“Laporkan segera kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Beduai apabila menemukan adanya penyebaran paham radikalisme dan terorisme di wilayah hukum Polsek Beduai,” tukas Kapolsek.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya