Tim penyidik
gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sebanyak 29
orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Dari 29 orang tersebut, 23
orang diantaranya anggota dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi
kejadian.
Kepala Divisi
Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29
orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan
pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.
"Saksi-saksi
yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun
masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya,
Selasa, (4/10/2022).
Dedi
menambahkan, tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu
di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah
secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.
"Hingga
pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian
menggunakan metode scientific investigation," ujar Dedi.
Kemudian dari
Divisi Propam Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang
terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional
Kepolisian (MOK). Selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan
status dari audit investigasi ke pemeriksaan.
"Dari
Itsus Itwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan
Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol
Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya
besok akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri,"
katanya.
Terkait dengan
perkembangan jumlah korban baik meninggal dan luka, Dedi menuturkan, ada 125
orang meninggal dan 467 orang luka-luka dengan rincian luka ringan ada 408,
luka sedang 30 orang dan luka berat ada 29 orang.
"Korban
luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10
rumah sakit," ujarnya.
Polri Periksa 29 Orang dan 6 CCTV Terkait Tragedi Kanjuruhan
Penulis By Admin on Selasa, 04 Oktober 2022 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya