» » » Kedapatan Simpan Sabu, Warga Kecamatan Parindu Diamankan Polisi

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Kecamatan Parindu Diamankan Polisi

Penulis By on Sabtu, 25 Februari 2023 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Parindu Polres Sanggau mengamankan seorang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu berinisial KGR (26) warga JL. Inpres Dusun Bodok Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kapolsek Parindu Ipda Supar menjelaskan seletah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan Narkotika selanjutnya Personil Polsek Parindu melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sanggau guna dilaksanakan penyelidikan.

“Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023, Personil Polsek Parindu mendatangi rumah Terduga Pelaku berinisial KGR (26) di JL.Inpres Dusun Bodok Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau,” ucap Kapolsek.


Ditambahkan Ipda Supar, pada saat di rumah terduga pelaku dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan di saksikan Ketua RT setempat.

“Di dalam kamar milik terduga pelaku, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,32 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik berwarna hitam, 1 bundel plastik bening berklip dan uang tunai sebanyak Rp. 2.200.000,-,” bebernya.

Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Parindu guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya