» » » Jumat Curhat Polsek Parindu bersama Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Maju Karya

Jumat Curhat Polsek Parindu bersama Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Maju Karya

Penulis By on Jumat, 10 Maret 2023 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Maju Karya Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat Polsek Parindu Bersama Kades, Ketua BPD, Kawil, Todat, Staf Kantor Desa dan masyarakat Desa Maju Karya Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Parindu IPDA Supar, PS. Kanit Intelkam Bripka Nurul Asy'ri, Bhabinkamtibmas Bripka Warjianto, Kades Maju Karya Sdr. Martinus Iwan, Temenggung adat Sdr. Natalis, Ketua BPD, Para Kawil, Todat, Staf Kantor Desa dan masyarakat Desa Maju Karya Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau.

Adapun beberapa saran dan masukan yang disampaikan oleh peserta Jumat Curhat yaitu memberikan apresiasi kepada Pihak Kepolisian dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini dalam rangka mendengarkan keluhan dan saran dari masyarakat.

Masih adanya masyarakat di Desa Maju Karya yang menggunakan knalpot brong sehingga mengharapkan agar dilakukan kegiatan razia oleh pihak Polsek Parindu.

Terkait masalah miras, masih banyak warung yang menjual arak sehingga perlu dilakukan razia agar situasi di Desa Maju Karya tetap aman dan kondusif serta perlu dilakukannya koordinasi antara pihak Adat dengan pihak kepolisian terkait dengan penyelesaian masalah khususnya Laka Lantas.

Sementara dalam tanggapannya Kapolsek Parindu mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang sudah hadir mengikuti kegiatan Jumat Curhat.

“Kami dari Polsek Parindu telah melaksanakan kegiatan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan serta mengharapkan kepada orangtua untuk menghimbau dan mengingatkan kepada anak-anaknya untuk tidak menggunakan knalpot brong,” ungkap Ipda Supar.

Ia mengharapkan kerjasama kepada semua pihak, apabila ada masyarakat yang memproduksi dan menjual minuman keras jenis arak, agar diinformasikan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penindakan.

“Terkait dengan masalah Laka Lantas, pihak Kepolisian selalu mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara adat namun apabila akan dilakukan klaim asuransi maka kejadian Laka lantas tersebut akan dilaporkan kepada Satuan Atas guna untuk penerbitan Laporan Polisi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kapolsek Parindu IPDA Supar mensosialisasikan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Parindu untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan dibakar dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilkum Polsek Parindu.

Dilaksanakannya kegiatan sebagai tindak lanjut atas atensi Pimpinan dalam rangka Harkamtibmas, yang bertujuan untuk membangun komunikasi yang aktif, terjalinnya tali silaturahmi yang baik dan terwujudnya pelayanan prima di masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya