» » » Satres Narkoba Polres Sanggau Kembali Amankan Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Kapuas

Satres Narkoba Polres Sanggau Kembali Amankan Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Kapuas

Penulis By on Selasa, 28 Maret 2023 | No comments


Polres Sanggau - Satres Narkoba Polres Sanggau kembali mengamankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu. Kedua Pelaku berinisial A warga Jl. Cempaka Gg. Bogor 7 RT/RW 012/003 Kelurahan Ilir Kota dan MR alias I warga Jl. Munggu Badang Gg. Mandiri I RT/RW. 021/007 Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Cadra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring, SH mengatakan kronologisnya setelah dilaksanakan lidik pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekira pukul 22.10 wib di sekitar jalan Kini Balu Kel Tanjung Sekayam Sanggau Anggota Satres Narkoba berhasil mengamankan geledah pelaku berinisial A dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis sabu ditemukan petugas kepolisian di tanah sekira 1,5 meter dari posisi pelaku A berdiri dan disaksikan oleh warga sekitar bahwa barang bukti tersebut adalah milik pelaku A.

Kemudian dilakukan pengembangan dengan mengamankan pelaku berinisial MR di jalan Cempaka Gg. Bogor VII Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.


“Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku MR dan ditemukan barang bukti berupa 8 (satu) paket yang diduga narkotika jenis Sabu yang tersimpan didalam bungkus rokok merk Surya Pro dan disaksikan oleh warga sekitar bahwa barang bukti tersebut adalah milik pelaku MR,” ucap AKP Donny.

Kasat Resnarkoba mengatakan dari Kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berklip diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 0.26 (Nol koma dua enam) Gram, 8 (delapan) paket plastik bening berklip diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 1.28 (satu koma dua delapan) Gram, 2 (dua) buah plastik bening berklip kosong, 1 (satu) bungkus rokok Merk Surya Pro dan 1 (satu) unit Handphone merek Vivo Y12 warna biru.

“Kemudian pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,” tukas AKP Donny Sembiring.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya