» » » Kabag SDM Hadiri Launching Sabang Merah Award Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kabupaten Sanggau

Kabag SDM Hadiri Launching Sabang Merah Award Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kabupaten Sanggau

Penulis By on Kamis, 13 Juli 2023 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di aula Hotel Harvey Sanggau dilaksanakan kegiatan Launching Sabang Merah (Sanggau Membangun Melibatkan Perusahaan) Award tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan Kabupaten Sanggau.

Kegiatan dihadiri oleh Direktur pelayanan investasi desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi Kementerian Desa Dr. Supriyadi, M.Si, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Dr. Ayi Riyanto, Ak., M.Si, Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.I.P, M.Si, Kapolres Sanggau diwakili oleh Kabag SDM Polres Sanggau AKP Harsoyo, S.Mn, MM, Dandim 1204 Sanggau Letkol Inf Putra Andika Trihatmoko, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Haklainul Dunggio, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Sanggau H. Adi Irfan Jauhari, Lc. MA, Sekda Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sanggau Drs. Paulus Usrin, S.Sos., Kepala BAPPEDA Sanggau Ir. Yulia Theresia, perwakilan USAID SEGAR Site Kalbar Hendy Irwindy, Camat se-Kabupaten Sanggau, serta para Pimpinan Perusahaan, Bank, dan Koperasi se-Kabupaten Sanggau.

Adapun Rangkuman materi paparan oleh para narasumber mengatakan Tujuan Sabang Merah Award yaitu mewujudkan sinergitas dan harmonisasi antara program pembangunan pemerintah dengan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Tahapan Sabang Merah Award yaitu perencanaan, pembentukan tim, persiapan, monitoring, pengumpulan data CSR, sosialisasi, finalisasi rekapitulasi data CSR, penilaian dan penetapan, serta penganugerahan.

Kriteria Sabang Merah Award yaitu bidang pembangunan infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang olahraga dan seni, bidang sosial budaya dan keagamaan, bidang pengembangan ekonomi kerakyatan, serta bidang lingkungan hidup.

Aspek penilaian Sabang Merah Award yaitu jumlah kontribusi anggaran CSR, jumlah anggaran CSR per kriteria, rasio paling besar terhadap total CSR, penyampaian laporan CSR perusahaan, sinergitas dan harmonisasi dengan rencana kerja Pemda Sanggau, serta jumlah perkiraan penerima manfaat.

Pengembangan ekonomi dan investasi pedesaan melalui badan usaha milik desa mitra stakeholder di Kabupaten Sanggau yaitu melalui kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi dan investasi pedesaan, peran Bumdes dalam mengembangkan ekonomi dan investasi pedesaan, serta kolaborasi membangun model pengembangan ekonomi dan investasi di pedesaan.

Isu strategis dan program prioritas pembangunan daerah sebagai dasar kriteria dan indikator penilaian Sabang Merah Award Kabupaten Sanggau diantaranya Isu global yaitu stabilitas politik global, pasokan pangan dan energi, resesi, inflasi, pelambatan investasi, dan perubahan iklim, Isu nasional yaitu efek resesi global, inflasi, daya beli, dan tahun politik serta Isu lokal yaitu pemantapan pemulihan ekonomi, daya beli, pengangguran, pemerataan, kemiskinan ekstrim, kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim, pembangunan rendah karbon, serta Stunting.


Dalam kesempatan tersebut Pula Bupati Sanggau menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaraan Sabang Merah Award Kabupaten Sanggau.

“Sabang Merah Award merupakan sebuah inovasi penghargaan terhadap perusahaan yang telah menyalurkan CSR secara tepat dan maksimal,” katanya.

Bupati Sanggau menjelaskan bahwa pada tahun 2022 terdapat 28 perusahaan di Kabupaten Sanggau yang telah menyalurkan CSR senilai Rp.18.545.979.323,00 (delapan belas milyar lima ratus empat puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan tiga ratus dua puluh tiga rupiah).

“Saya minta kepada perusahaan di Kabupaten Sanggau agar meningkatkan kepedulian terhadap kekurangan pembangunan di Kabupaten Sanggau khususnya pengadaan armada truk untuk mengangkut sampah,” ucapnya.

“Saya juga minta dukungan kepada seluruh peserta kegiatan agar tetap berkarya dan memupuk kebanggaan mengukir sejarah di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.

Kegiatan launching Sabang Merah tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan Kabupaten Sanggau diselenggarakan oleh Sekda Sanggau bekerjasama dengan perkumpulan JARI Indonesia Borneo Barat dan USAID SEGAR yang bertujuan untuk berbagi informasi tentang Sabang Merah Award Kabupaten Sanggau kepada sektor swasta/perusahaan meliputi maksud dan tujuan, tahapan kegiatan, kriteria, dan indikator serta waktu dan mekanisme pengumpulan data laporan CSR.

Dasar pelaksanaan kegiatan yaitu Perda Sanggau nomor 10 tahun 2012 tentang tanggungjawab sosial perusahaan dengan penjabaran yaitu memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah bersungguh-sungguh melaksanakan TSP dan Perbup Sanggau nomor 107 tahun 2021 tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial perusahaan dengan penjabaran yaitu Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan kepada perusahaan yang dinilai berhasil melaksanakan TSLP dalam bentuk pemberian piagam penghargaan yang dipublikasikan melalui media cetak dan elektronik.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya