Polres Sanggau - Guna antisipasi Curas, Curat dan Curanmor (3C) serta kejahatan jalanan lainnya, Polsek Entikong jajaran Polres Sanggau melaksanakan kegiatan patroli siang hari.
Dengan menggunakan kendaraan dinas, Anggota Polsek Entikong Bripda Brayen bersama rekannya menyambangi daerah yang di anggap rawan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Entikong, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Entikong AKP Sapja menyampaikan, kegiatan ini kami lakukan dalam rangka Cipta Kondisi antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor, serta kejahatan lainnya di Wilayah Hukum Polsek Entikong.
Dalam kegiatan tersebut, personil melakukan pengawasan di tempat rawan potensi Curat Curas dan Curanmor seperti di jalan raya, pemukiman penduduk, kantor Perbankan dan sejumlah Pertokoan.
AKP Sapja berharap, dengan kehadiran anggota di jalan dan tempat rawan kejahatan tersebut dapat mencegah dan meniadakan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi jahatnya.
“Sehingga terciptanya rasa nyaman dan aman dimasyarakat, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek.