» » » Sie Humas Polres Sanggau gelar Latihan Fungsi Teknis Kepolisian Sihumas Kemampuan Komunikasi dan Interaksi Digital

Sie Humas Polres Sanggau gelar Latihan Fungsi Teknis Kepolisian Sihumas Kemampuan Komunikasi dan Interaksi Digital

Penulis By on Rabu, 06 September 2023 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau dilaksanakan kegiatan Latihan Fungsi Teknis Kepolisian Sihumas Kemampuan Komunikasi dan Interaksi Digital.

Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kabag SDM Polres Sanggau AKP Harsoyo, S. Mn, M.M didampindi Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar serta dihadiri oleh Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Sanggau AKP Supriyanto, Kasi Propam Polres Sanggau Iptu Rukmana dan diikuti oleh peserta pelatihan dari Bag, Sat, Si dan Polsek Jajaran.

Dalam materinya Kasi Humas menyampaikan tentang kemampuan komunikasi adalah suatu kemampuan untuk memilih perilaku komunikasi yang cocok dan efektif bagi situasi tertentu.

Cara meningkatkan kemampuan berkomunikasi antara lain Menyampaikan tujuan dengan jelas, Tidak perlu banyak memikirkan suatu hal yang tidak bisa dikontrol, Meningkatkan rasa percaya diri, Menghargai, mendengarkan, memperhatikan dan menanggapi apa yang dibicarakan lawan bicara dengan baik serta Menerapkan keterbukaan dan kejujuran.


“Saat ini ada 7 Platform Digital untuk berkomunikasi secara efektif dengan pelanggan antara lain Twitter, Facebook, Instagram, E-mail, Website, Pesan Teks dan Pesan di Wibsite,” ucapnya.

Keuntungan sistem digital dibandingkan dengan sistem analog yaitu mempermudah mengirim data melalui jaringan, dapat dengan mudah dikompresi, setiap informasi dapat dienkripsi, peralatan yang digunakan lebih umum dan lebih murah.

“Sementara Dampak positif teknologi digital antara lain mempercepat komunikasi dan mempermudah pekerjaan, sedangkan dampak negatifnya menumbuhkan individualisme, fitnah dan sikap anti social,” tukasnya.

Pelaksanaan kegiatan Latihan Fungsi Teknis Kepolisian Sihumas Kemampuan Komunikasi dan Interaksi Digital berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sanggau Nomor: Sprin/2182/IX/KEP./2023 tanggal 5 September 2023.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya