» » » Wakapolsek Tayan Hilir Gelar Jumat Curhat di Kantor Desa Pedalaman

Wakapolsek Tayan Hilir Gelar Jumat Curhat di Kantor Desa Pedalaman

Penulis By on Jumat, 27 Oktober 2023 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Tayan Hilir melaksanakan kegiatan jumat Curhat di Kantor Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolsek Tayan Hilir Ipda Roni Yakin bersama Anggota Polsek Tayan Hilir, Sekdes Pedalaman Sdr. Agus Salim, Para Kawil Desa Pedalaman, Ketua RT Desa Pedalaman serta masyarakat.

Dalam Jumat curhat hari ini Wakapolsek Tayan Hilir menyampaikan tentang perlunya kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, serta menghimbau kepada warga masyarakat pada saat mengendarai kendaraan bermotor untuk melengkapi perlengkapan kendaraan atau pengendara dan identitas kendaraan.

Sementara dalam Curhatnya, Kawil Dusun Dalam Tayan Sdr. Askandar menyampaikan masalah pernikahan beda agama dan perselingkuhan serta adanya Jalan berlobang di depan pencucian Desa Pedalaman rawan laka lantas.

Wakapolsek dalam tanggapannya mengatakan agar pihak Desa berkoordinasi dengan keluarga yang bersangkutan dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Pedalaman.

Ipda Roni Yakin juga menyampaikan agar pihak Desa dan Dusun diwilayah tersebut untuk Swadaya memperbaiki jalan tersebut.

Sekdes Pedalaman Sdr. Agus Salim menyampaikan bahwa Final Bola Pedalaman Cup pada tanggal 5 November 2023 diperkirankan akan ramai penonton.


Tanggapan Wakapolsek yakni bahwa Polsek Tayan Hilir akan melaksanakan pengamanan pada Final bola pedalaman cup.

Kawil Dusun Piasak Sdr. Eko menyampaikan bahwa Kenakalan Remaja di Dusun Piasak yang sering balapan liar. “Terkait isu limbah PT. ICA yang keluar ke sungai menyebabkan air keruh,” ungkapnya.

Dalam tanggapannya Wakapolsek mengatakan bahwa kedepannya Polsek tayan Hilir akan meningkatlan patroli diwilayah Dusun Piasak untuk meminkmalisir kenakalan remaja yang balap liar.

“Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan pihak PT. ICA untuk adakan pertemuan dengan masyarakat Dusun Piasak terkait limbah tersebut,” ungkapnya.

Terakhir dari RT 01 menyampaikan terkait kendaraan CPO yang melintas dengan kecepatan tinggi dan tidak mau mengalah membuat rawan terjadi kecelakaan.

Sementara tanggapan Wakapolsek yakni Polsek Tayan Hilir akan berkordinasi dengan pihak CPO beserta Satpol PP dan Pihal Kecamatan.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya