» » » Delapan Sepada Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Sekayam

Delapan Sepada Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Sekayam

Penulis By on Kamis, 21 Desember 2023 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Sekayam melaskanakan Razia Cipta Kondisi (Cipkon) Knalpot Brong dalam rangka menyambut Nataru (Natal dan Tahun Baru) di wilayah Hukum Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

Kapolsek Sekayam, AKP M.R. Pardosi, SH mengatakan razia tersebut sebagai tindak lanjut menciptakan situasi aman dan tenang bagi masyarakat dalam menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Kegiatan razia selektif priotitas kendaraan bermotor yang menggunakan klanpot brong dan pengecekan Sajam, Senpi, Narkotika, Miras, dan Tindak Pidana lainnya di wilkum Polsek Sekayam,” ucapnya.

Kapolsek Sekayam menjelaskan, dalam kegiatan Razia Cipkon tersebut pelaksanaan Razia harus di lakukan dengan cara yang humanis dan profesional.

“Kegiatan Razia menyesuaikan Target Operasi (TO) yaitu Penertiban Knalpot Brong. Kegiatan tersebut juga untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wil Kecamatan Sekayam,” ungkapnya.

Adapun titik lokasi yang menjadi sasaran adalah mobiling daerah Balai Karangan I, II, III, IV dan sekitarnya serta penindakan secara langsung atau secara kasatmata oleh Tim Tindak Polsek Sekayam yang di pimpin Ps. Kanit Samapta Aipda Bagio dan KSPK III Bripka Apriadi.


Dari hasil dari pelaksanaan razia Cipkon Knalpot Brong dalam rangka menyambut Nataru (Natal dan Tahun Baru) di wilayah Hukum Kecamatan Sekayam di dapatkan sebanyak 8 (Delapan) buah kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Sedangkan untuk knalpot brong tersebut langsung di hancurkan oleh pemiliknya sendiri,” ucap Kapolsek.

AKP Pardosi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif serta membuat rasa aman dan nyaman dalam menyambut hari raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di wilayah hukum Polsek Sekayam.

“Penertipan kendaraan roda 2 yang menggunakan kenalpot Brong tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menertibkan para pengguna kendaraan roda 2 yang mnggunakan knalpot Brong yang dapat menimbulkan kebisingan yang sudah banyak di keluhakan oleh masyarakat Kecamatan Sekayam,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan kegiatan penertipan R2 yang menggunakan knalpot Brong/Bising tersebut akan dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan sehingga dapat menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sekayam.

“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga dilakukan himbauan penggunaan helm bagi pengendara kendaraan Sepeda Motor,” tukasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya