» » » Sambangi Warga Desa Kenaman, Bripka Yan Maro Imbau Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Sambangi Warga Desa Kenaman, Bripka Yan Maro Imbau Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Penulis By on Kamis, 04 Januari 2024 | No comments


Polres Sanggau - Dalam rangka meningkatkan kemitraan antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terkhusus menjelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam aktif mendatangi masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Bripka Yan Maro selaku Bhabinkamtibmas Desa Kenaman Polsek Sekayam Polres Sanggau.

Kegiatan ini juga dilakukan langsung oleh setiap Bhabinkamtibmas yang berada di setiap desa atau kelurahan di wilayah hukum Polres Sanggau dan Polsek Jajaran.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Yan Maro menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga binaan terkait tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks.

“Saya mengimbau kepada warga untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks yang beredar di media sosial,” ujarnya.

Selain itu, Bripka Yan Maro juga bertukar pikiran serta mendengar keluh kesah warga binaannya agar bisa lebih dekat lagi antara pihak kepolisian dengan masyarakat.

“Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan, saya rutin melaksanakan patroli dialogis dan menyambangi warga binaan saya,” ungkap Bripka Yan Maro.

Terpisah Kapolsek Sekayam AKP M.R. Pardosi, SH mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan pesan dan imbauan agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoak di media sosial menjelang Pemilu 2024.

“Anggota kami juga menyampaikan pesan agar masyarakat mendukung kinerja Polri dalam memelihara kamtibmas menjelang Pemilu 2024, dan menolak segala berita hoaks serta ujaran kebencian berbau SARA yang dapat memicu perpecahan di masyarakat,” ucap Kapolsek.

“Apalagi saat ini tahapan, rangkaian pesta demokrasi sudah mulai berjalan, tentu ada perbedaan pandangan dan pilihan politik. Tapi perbedaan itu jangan menjadi sumber perpecahan, baik sebelum, pada saat, dan setelah Pemilu,” tukas AKP Pardosi.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya