» » » Karendal OPS Mantap Brata Kapuas 2024 Pimpin Apel Pengamanan Rapat Pleno Tingkat Provinsi Kalbar di Hari ke Dua

Karendal OPS Mantap Brata Kapuas 2024 Pimpin Apel Pengamanan Rapat Pleno Tingkat Provinsi Kalbar di Hari ke Dua

Penulis By on Kamis, 07 Maret 2024 | No comments


Pontianak, Polda Kalbar - Karendal OPS Mantap Brata Kapuas 2024 Kombes Pol Moch. Noor Subhcan, S.IK, MH memimpin Apel Pengamanan Rapat Pleno Tingkat Provinsi Kalbar yang dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (7/3/2024).

Hari ini merupakan hari ke-2 dilaksanakannya Rapat Pleno Penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Provinsi Kalbar, terpantau Personel OMB Kapuas yang bertugas menjalankan tugas pengamanan giat Rapat Pleno sudah bersiap dengan perlengkapan di bidangnya masing-masing.

Dalam arahannya Karendal Ops menekankan kepada personil agar tetap bersikap Profesional dan tetap mengutamakan sikap yang humanis terhadap peserta maupun tsmu undangan rapat pleno maupun pengunjung hotel.

“Tolong nanti kepada Personel yang bertugas di Ring I dan Ring II betul-betul melaksanakan tugas secara profrsional sesuai dengan Tupoksinya, jangan sampai ada sikap yang melukai dan membuat tamu tersinggung,” ucapnya.

“Kita mempunyai SAYAP, yaitu Senyum, Sapa, Salam, dan Sopan. kita tidak boleh sewenang-wenang terhadap tugas kita, martabat kita ada pada sikap dari diri kita masing-masing,” tegas Karendal OPS.

Selain itu Personil yang bertugas harus selalu berkoordinasi dengan Pihak KPU, siapa saja orang-orang yang boleh masuk ke dalam ruang rapat dan siapa orang yang tidak boleh masuk ke dalam ruang rapat Pleno dan siapa saja yang boleh berada di lantai 2 gedung Golden Tulip, hal itu semua dilakukan guna menjaga agar situasi tetap kondusif dan kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Selanjutnya Karendal OPS juga menghimbau Personel tetap menjaga kesehatan dan keselamatan agar tetap dapat menjalankan tugas dengan baik tanpa hambatan sampai kegiatan selesai.

“Tetap jaga kesehatan, atur pelaksanaan tugas, tidak ada lagi Personil yang tidak bertanggung jawab dan mangkir di dalam pelaksanaan tugasnya,” tutup Karendal OPS.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya