» » » Satgas Gabungan Operasi Keselamatan Kapuas 2024 Bersama Stakeholder Terkait Gelar Kegiatan Operasi Hari Kedua di Simpang Empat Desa Kapur

Satgas Gabungan Operasi Keselamatan Kapuas 2024 Bersama Stakeholder Terkait Gelar Kegiatan Operasi Hari Kedua di Simpang Empat Desa Kapur

Penulis By on Selasa, 05 Maret 2024 | No comments


Pontianak, Polda Kalbar - Kegiatan Operasi Keselamatan Kapuas 2024 di hari kedua operasi Operasi melaksanakan kegiatannya di Simpang empat Kampung Kapur Kota Pontianak dan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatgas Preemtif Kompol Rizal Satria Ferdianto, S.I.K, M.H, Selasa (5/3).

Kapolda Kalbar Irjen Pold Pipit Rismsnto S.IK. M.H melalui Kabid Humss Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.I.K, MM mengatakan dalam kegiatan hari ke dua ops keselamatan ini Polda Kalbar menerjunkan sekaligus 5 Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Gakkum dan Satgas Banops serta didukung oleh Stakeholder dan Instansi Terkait lainnya dengan mengedepankan tindakan Simpatik, Persuasif dan Humanis kepada masyarakat pengguna jalan di area sekitaran Simpang Empat Kampung Kapur.

Kabid Humas menambahkan bahwa tujuan dari operasi Keselamatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta meminimalisir kecelakaan di wilkum Polda Kalbar.

“Operasi Keselamatan Kapuas 2024 ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalulintas serta meminmalisir kecelakaan lalulintas di wilkum Polda Kalbar,” ungkapnya.

Sementara, Kompol Rizal Satrio saat dijumpai dilokasi kegiatan mengatakan bahwa dalam kegiatan operasi ini petugas akan melakukan penindakkan dengan cara simpatik teguran tertulis bagi pelanggar lalu lintas dan momen ini juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan melalui giat pembagian pamflet aksi keselamatan di jalan.

Dirinya menambahkan bahwa dalam pelaksanaan hari kedua operasi sampai saat ini sudah ada 28 pelanggaran yang ditindak, 8 ditilang menggunakan tilang etle, 20 diberikan surat teguran tertulis. Selain penegakan hukum, Polda Kalbar juga aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara yang juga mencakup edukasi tentang penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan pentingnya menjaga jarak aman antara kendaraan.

“Kepada seluruh masyarakat, kami mengimbau untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya, lengkapi surat menyurat serta patuhilah rambu rambu dan petunjuk lalulintas yang ada dijalan raya demi keselamatan kita semua,” tukas Kompol Rizal.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya