Polres Sanggau - 28 Unit rumah toko (ruko) di
pasar Bodok Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau ludes di lahap
si jago merah, Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kapolsek Parindu Ipda Henryanto Pintor H.J mengungkapkan berdasarkan keterangan para saksi. Kejadian tersebut berawal sekitar pukul 23.00 WIB. Dan saat itu, salah seorang penghuni ruko tersebut, Djati Lion sedang berada di lantai I ruko miliknya.
Lantas, tiba-tiba ia melihat kepulan asap dari lantai II ruko yang dia tempati tersebut. Kemudian, ia berlari naik ke arah Lantai II ruko miliknya tersebut. Dan melihat api sudah membesar, dan ia berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Namun api semakin membesar.
“Api bermula dari lantai II ruko milik Djati Lion. Saat itu, korban sedang berada di lantai I ruko miliknya itu. Tiba-tiba melihat api di lantas atas sudah membesar. Ia sempat berusaha untuk memadakan. Namun, api sudah membesar serta menjalar. Kemudian, ia dan Samuel Phiong anaknya berlari keluar, untuk menyelamatkan diri,” ungkap Kapolsek Parindu.
Sementara kata Ipda Henryanto Pintor, menurut keterangan saksi lainnya, Edward Butar-Butar yang saat kejadian itu sedang bersantai minum kopi di seberang Toko Melati, bersama rekannya Celvin Dean Ardan, Julius Yoga Saputra, Gabriel Aprilly Sogarito.
“Mereka ini sedang santai. Tiba-tiba mereka melihat di lantai II Toko Melati milik Djati Lion ada api yang sudah membesar,” terangnya.
Lantas, mereka langsung berlari
dan berusaha menggedor pintu Toko Melati yang dihuni oleh Djati Lion. Tetapi,
tidak dibuka sehingga saksi langsung melaporkan kejadian ke Polsek Parindu dan
UPK Parindu.
Selanjutnya, setelah setelah Djati Lion dan anaknya keluar, anggota piket Polsek Parindu Bripka Warjianto dan Bripka Agus Setyawanto bersama Anggota UPK Parindu masuk ke dalam Toko Melati dan berusaha membantu memadamkan.
Namun, upaya itu gagal, karena api sudah membesar dan menjalar. Kemudian para petugas itu keluar.
Kemudian, anggota piket Polsek Parindu Bipka Warjianto dan Bripka Agus Setyanwanto melaporkan kejadian kepada Kapolsek Parindu serta menghubungi Damkar Kabupaten Sanggau.
Sekira pukul 00.15 WIB, Damkar Pemkab Sanggau dibantu UPK Yayasan Sentosa Sanggau, UPK Sosok dan UPK Kembayan datang ke lokasi kejadian. Dan berjibaku untuk memadamkan si jago merah tersebut.
Kapolsek Parindu mengungkapkan bahwa menurut keterangan para saksi dan video yang beredar adanya dugaan indikasi penyebab kebakaran disebabkan oleh dugaan adanya Sdr. Samuel Phiong yang mengalami Gangguan Jiwa dan sedang bermain api serta diduga membakar sesuatu di Lantai II Ruko Melati milik Djati Lion.