» » » Antisipasi Kecurangan Penjualan BBM, Personil Polsek Beduai Lakukan Pengecekan di SPBU 64.785.14 Dusun Timaga

Antisipasi Kecurangan Penjualan BBM, Personil Polsek Beduai Lakukan Pengecekan di SPBU 64.785.14 Dusun Timaga

Penulis By on Senin, 01 April 2024 | No comments


Polres Sanggau - Kanit Reskrim Polsek Beduai Polres Sanggau Polda Kalbar Aipda Sugiyanto beserta KSPK Regu III Aipda Deni Supian melaksanakan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.785.14 Dusun Timaga Desa Thang Raya Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau untuk mengantisipasi praktik curang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam kegiatan tersebut telah di dampingi Sdra. Heriyanto selaku Pengawas SPBU 64.785.14 terkait pengambilan sampel dan Pengecekan kandungan air yang ada di BBM menggunakan pasta Water Finder untuk melihat apakah ada kandungan air di BBM.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, Sh, S.I.K melalui Kapolsek Beduai Iptu Mujiyono mengatakan pengambilan sampel dan pengecekan terhadap kandungan BBM yang dilakukan oleh anggotanya tersebut dilakukan untuk menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, di mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Pengecekan terhadap SPBU ini untuk mengantisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM, jelas Kapolsek.

Namun, dari hasil pengecekan anggotanya di lapangan untuk sementara tidak didapati adanya praktik kecurangan, dan pompa pengisian BBM juga masih dalam keadaan normal.

“Dari hasil pengecekan di lapangan tidak ada indikasi kecurangan pengisian bahan bakar. Pompa pengisian BBM normal dan semua mesin dispenser masih tersegel. Jumlah bahan bakar yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang sudah ditentukan. Begitu juga tidak ditemukan adanya pengoplosan BBM dengan bahan lain, jelas Iptu Mujiyono.

Kapolsek Beduai mengungkapkan, meskipun tidak ditemui praktik kecurangan, namun pihak Kepolisian tetap akan mengimbau kepada pemilik SPBU dan seluruh pihak yang terkait agar tidak melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, jika kedapatan melakukan kecurangan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen dan hal tersebut akan ada sanksi berat yang dapat berujung pidana.

Pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala agar praktik kecurangan dalam penyaluran BBM subsidi pada SPBU tidak terjadi di Kecamatan Beduai, terutama menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, yang mana kebutuhan masyarakat akan BBM jelas akan meningkat, pungkas Iptu Mujiyono.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya