» » » Operasi Gabungan di Wilayah Perbatasan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong

Operasi Gabungan di Wilayah Perbatasan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong

Penulis By on Selasa, 14 Mei 2024 | No comments


Polres Sanggau - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menggelar kegiatan Operasi Gabungan di Wilayah Perbatasan di Dusun Segumun Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

Pelaksanaaan kegiatan tersebut guna mengawasi kegiatan masyarakat di wilayah perbatasan (WNI maupun WNA) dan mengetahui Tapal Batas antara Negara Indonesia dan Negara Malaysia yang ada di Dusun Segumun Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

Sebelum melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan di Wilayah Perbatasan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong di sampaikan arahan oleh Sam Fernando Selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.

Dirinya mengatakan saat ini sangat sibuk dengan pergerakan orang, tidak seperti dulu sekarang sudah banyak transfortasi untuk menuju negara Malaysia maka dari itu dilaksanakannya operasi gabungan ini untuk melakukan pengawasan terhadap wilayah perbatasan kita.

“Diharapkan dengan diadakannya operasi gabungan ini akan menimbulkan lingkungan yang kondusif dan terjaga sehingga dapat menemukan gagasan yang baru di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” terangnya.


“Operasi ini dilaksanakan di Dusun Segumon perbatasan Indonesia dan Malaysia untuk mengawasi kegiatan masyarakat di wilayah perbatasan (WNI maupun WNA),” pungkasnya.

Operasi Gabungan di Wilayah Perbatasan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong di Dusun Segumun Desa Lubuk Sabuk Kecmaatan Sekayam Kabupaten Sanggau di Pimpin oleh Kasubsi Tindak Imigrasi Syech M. Reza dan di ikuti oleh Wakapolsek Sekayam Iptu Supar, Kasubsi Inteldakim Imigrasi Saputra, Kapolsubsektor Segumon Aipda Herudin, Badan Karantina Indonesia Akhri Yulianto, Bea dan Cukai Entikong Pendianto, Koramil Sekayam Serda Joko Tri M, Bapulbaket Polsek Sekayam, Kasi Trantib Kecamatan Sekayam Thamrin serta Staf Imigrasi.

Sementara Wakapolsek Sekayam menjelaskan bahwa dilaksanakannya Kegiatan Operasi Gabungan di Wilayah Perbatasan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong di Dusun Segumun Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau tersebut dalam rangka mengawasi perbatasan Indonesia - Malaysia dari warga negara asing dan meminimalisir terhadap adanya PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang keluar dari Negara Malaysia melalui jalan tikus yang ada di Kecamatan Sekayam.

“Saat dilakukan Kegiatan Operasi Gabungan di Wilayah Perbatasan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong tersebut tidak ditemukannya PMI (Pekerja Migran Indonesia) dan penyelundupan barang Ilegal yang keluar masuk melalui jalan tikus yang ada diwilayah Dusun Segumon.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya