» » » Polsek Sekayam Amankan Seorang Bandar Narkoba di Desa Balai Karangan

Polsek Sekayam Amankan Seorang Bandar Narkoba di Desa Balai Karangan

Penulis By on Sabtu, 04 Mei 2024 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Sekayam Polres Sanggua Polda Kalbar mengamankan seorang pria berinisial AS (38) warga Gg. Pisang Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau yang diduga sebagai Bandar Narkoba.

Giat pengungkapan TP. Narkotika tersebut dilaksanakan oleh Tim Tindak Polsek Sekayam yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Nandang Hermawandi, SH, MH dan didampingi Kanit Intelkam Polsek Sekayam Aiptu Hendratno.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi, SH mengatakan bahwa pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira jam 22.00 Wib Personil Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Bandar Narkotika jenis Sabu di Rumah milik terduga pelaku berinisial AS (38) di Gg. Pisang Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh Tim Personil Polsek Sekayam di rumah terduga pelaku dan pada tanggal 04 Mei 2024 sekira pukul 00.15 wib telah ditemukan pada saat penggeledahan 5 (Lima) buah paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu di sebuah lubang dinding triplek kamar dan 1 (Satu) butir Pil Ekstasi, 2 (dua) pack plastik bening berklip yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil, 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah tisu yang diduga tempat membungkus paket kecil berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo, serta Uang sejumlah Rp.350.000 dari Barang Bukti yang ditemukan oleh Tim Personil Polsek Sekayam,” paparnya.


Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sekayam menjelaskan bahwa Pengungkapan TP. Narkotika tersebut merupakan bentuk dari kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran Narkotika di Kec. Sekayam dengan cara memberikan informasi kepada petugas Kepolisian.

“Dengan tertangkapnya 1 pelaku TP. Narkotika tersebut di mungkinkan masih adanya jaringan peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayam mengingat wilkum Polsek Sekayam terdapat beberapa jalan tikus yang berada di Desa Bungkang, Desa Lubuk Sabuk dan Desa Sei Tekam yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia sehingga rawan terjadinya penyelundupan Narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya