» » » Satres Narkoba Polres Sanggau Amankan Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Satres Narkoba Polres Sanggau Amankan Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Penulis By on Sabtu, 25 Mei 2024 | No comments


Polres Sanggau - Satres Narkoba Polres Sanggau kembali berhasil mengamankan dua warga Kecamatan Meliau yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Kedua pelaku berinisial WS (30) dan EF (47).

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring, SH, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap WS, warga Dusun Sungai Mayam RT 004 / RW 001, Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Petugas berhasil menangkap WS yang sedang berada di teras rumahnya,” ujar AKP Donny.

Dalam penggeledahan badan dan rumah WS, petugas menemukan tujuh paket plastik bening berklip yang diduga berisi sabu. WS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selain itu, petugas juga menyita dua bundel plastik bening berklip, satu sendok sabu dari pipet plastik kuning, satu set alat hisap sabu (bong), satu pipa kaca, satu kotak plastik merk Callista warna merah muda dan abu-abu, serta satu unit handphone merk Redmi tipe 2314RA7EO berikut simcard.

Selanjutnya, WS mengakui telah memberikan narkotika kepada tersangka lain berinisial EF. Berdasarkan informasi ini, tim segera bergerak menuju warung milik EF di Desa Sungai Mayam. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan EF beserta barang bukti di lokasi.


“Pelaku EF kami tangkap saat sedang duduk di warungnya. Kami menyita enam paket plastik bening berklip yang diduga berisi sabu, satu sendok sabu dari pipet plastik biru dan bening, satu kantong plastik bening, serta satu unit handphone merk Oppo A57 tipe CPH2387 berikut simcard,” jelas AKP Donny Sembiring.

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” tutup AKP Donny.

Proses hukum terhadap WS dan EF sedang berlangsung. Pihak kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambahnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya