» » » Satres Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam Amankan Pria Diduga Jaringan Narkoba di Kecamatan Sekayam

Satres Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam Amankan Pria Diduga Jaringan Narkoba di Kecamatan Sekayam

Penulis By on Kamis, 26 September 2024 | No comments


Polres Sanggau - Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau bersama Polsek Sekayam berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Pria berinisial DF alias D diamankan di sebuah rumah kontrakan milik Sdri. D, yang terletak di Dusun Kenaman, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 24 September 2024 sekitar pukul 20.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, didampingi oleh Wakapolsek Sekayam, Iptu Supar, serta personel dari Satuan Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, rumah kontrakan tersebut dicurigai menjadi tempat penyimpanan dan transaksi narkoba jenis sabu.

Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang dimaksud. Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Paket tersebut ditemukan di bawah ventilasi kamar mandi (WC), diduga dilempar oleh pelaku untuk menyembunyikan barang bukti saat mengetahui kedatangan polisi.

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, mengungkapkan bahwa DF alias D diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba jenis sabu.

Ia menjelaskan, barang bukti berupa sabu yang ditemukan oleh petugas semakin memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Usai menemukan barang bukti, tim gabungan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Sanggau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Penyidikan lebih dalam kini sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba yang melibatkan DF.

Iptu Junaifi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini terungkap berkat kepedulian warga terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat keamanan sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan seperti Kecamatan Sekayam.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian, dengan dukungan masyarakat, terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya