» » » Penguatan PTPS Sekecamatan Batang Tarang Jelang Pilkada Serentak 2024

Penguatan PTPS Sekecamatan Batang Tarang Jelang Pilkada Serentak 2024

Penulis By on Senin, 18 November 2024 | No comments


Polres Sanggau - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, kegiatan penguatan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Sekecamatan Batang Tarang digelar di Gedung SMK Negeri 1 Balai, Kecamatan Batang Tarang. Acara yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Batang Tarang, Agustinus Tasoan; Kapolsek Batang Tarang, Iptu Andreas Quinn, S. Tr. K, MH; Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Batang Tarang, Harius, S. IP; serta 79 peserta PTPS dari seluruh wilayah kecamatan.

Kapolsek Batang Tarang, Iptu Andreas Quinn, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya kesiapan petugas PTPS dalam menjalankan tugasnya. Dalam penyampaiannya, ia menyatakan bahwa PTPS memiliki peran strategis untuk memastikan kelancaran dan integritas proses pemungutan suara.

“Petugas PTPS harus memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Kesiapan mental dan profesionalisme sangat diperlukan agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan yang berlaku. Netralitas adalah kunci utama. Tidak boleh ada keberpihakan terhadap pasangan calon manapun,” tegas Kapolsek.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa jika ditemukan pelanggaran selama proses pemungutan suara, PTPS diminta segera berkoordinasi dengan petugas pengawas pemilu lainnya.

“Tindakan cepat dan tepat dalam menangani pelanggaran akan menjaga transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi ini,” lanjutnya.


Kapolsek juga menjelaskan bahwa Polri telah membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai langkah antisipasi dan penanganan pelanggaran pemilu.

“Kami siap mendukung penuh tugas-tugas pengawasan, termasuk melalui Sentra Gakkumdu, untuk memastikan semua laporan pelanggaran diproses sesuai hukum,” tambahnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Batang Tarang, Agustinus Tasoan, juga mengingatkan peserta PTPS untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai wadah menambah wawasan terkait aturan dan jenis pelanggaran dalam pemilu.

“Bimbingan teknis yang diberikan selama dua hari ini bertujuan membekali petugas PTPS agar mampu bekerja secara profesional di lapangan,” ujar Agustinus.

Kegiatan penguatan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan integritas petugas PTPS sehingga mereka dapat menjalankan peran sebagai garda terdepan pengawasan pemilu di tingkat TPS.

Dengan pembekalan yang memadai, pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 di Kecamatan Batang Tarang diharapkan berjalan lancar, aman, dan damai.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya