Polres Sanggau - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba, kegiatan Penyuluhan Anti Narkoba diselenggarakan di Gedung Pertemuan Desa Pandu Raya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (6/12/2024). Acara yang dimulai pukul 10.30 WIB ini diisi oleh narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, khususnya bidang Penyuluhan Narkoba.
Acara ini dihadiri oleh para siswa kelas 6 dari SDN 27 Entuma dan SDN 20 Bukong sebanyak 50 orang, didampingi lima guru pembimbing. Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat setempat turut hadir, di antaranya Sekretaris Camat Parindu, Kepala Desa Pandu Raya beserta staf, Kapolsek Parindu yang diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu Kasianus Ewal, Danramil Parindu yang diwakili Babinsa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pandu Raya.
Bhabinkamtibmas Polsek Parindu, Aiptu Kasianus Ewal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Pandu Raya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh elemen masyarakat yang telah menjaga situasi desa tetap aman, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Penting bagi kita semua untuk terus berupaya mencegah ancaman yang dapat merusak generasi muda, salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, narasumber dari BNN Kabupaten Sanggau memberikan materi tentang bahaya narkoba, dasar hukum yang diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan sanksi pidana bagi pelanggar. Mereka juga memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang positif untuk mencegah paparan narkoba sejak usia dini.
Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Muludi, dalam pernyataan terpisah menyampaikan bahwa penyuluhan seperti ini sangat penting sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Melalui edukasi seperti ini, kita berharap generasi muda memiliki kesadaran tinggi untuk menjauhi narkoba dan berkontribusi bagi masa depan bangsa,” tegasnya.
Acara ditutup dengan harapan bersama agar Desa Pandu Raya menjadi contoh wilayah yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta terus menjaga kondusivitas menjelang berbagai agenda penting di masa mendatang.