Polres Sanggau - Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Kabupaten Sanggau digelar di Aula Hotel Emerald, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas.
Acara yang dimulai pada pukul 14.15 WIB ini merupakan langkah persiapan menjelang pelaksanaan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto, bersama jajaran Komisioner KPU Kabupaten Sanggau. Hadir pula sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius, S.Sos., M.Si., Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Wahyu Hartono, S.H., M.A.P., serta sejumlah perwakilan instansi terkait, seperti TNI, Kejari, Bawaslu, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekapitulasi suara tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 4-5 Desember 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Sanggau.
“KPU telah menyiapkan mekanisme dan prosedur pelaksanaan sesuai aturan yang berlaku. Rapat pleno ini bersifat terbuka untuk masyarakat dengan kapasitas 20 kursi yang disediakan,” ungkapnya.
Iis menambahkan bahwa pembagian rekapitulasi dilakukan dalam dua hari, dengan delapan kecamatan pada hari pertama dan tujuh kecamatan pada hari kedua.
Selain itu, Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Wahyu Hartono, memaparkan rencana pengamanan yang telah disusun untuk menjamin kelancaran kegiatan.
“Pengamanan akan kami terapkan dengan pola tiga ring. Ring I berada di ruang rapat pleno, Ring II meliputi akses masuk, halaman, serta pintu belakang Gedung DPRD, sedangkan Ring III mencakup pengamanan jalur menuju lokasi kegiatan,” jelasnya.
Menurutnya, target utama pengamanan meliputi keamanan individu, barang, serta lokasi kegiatan. Polres Sanggau juga telah menjadwalkan pengecekan lokasi di Gedung DPRD pada 2 Desember 2024 dan akan melaksanakan Tactical Wall Game (TWG) keesokan harinya sebagai simulasi persiapan akhir.
Kompol Wahyu juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara penyelenggara, aparat keamanan, dan masyarakat untuk memastikan setiap tahapan berlangsung aman dan damai.
“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan fisik, tetapi juga menjaga situasi tetap kondusif agar masyarakat dapat merasakan kehadiran kami dalam mendukung pesta demokrasi ini,” tambahnya.
Kegiatan ini juga membahas aturan akses masuk ke ruang rapat pleno. Hanya peserta dengan ID card yang diperbolehkan masuk, sementara saksi diwajibkan membawa surat mandat resmi. Mekanisme rapat pleno akan mengikuti ketentuan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi pijakan bersama untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah teknis penyelenggaraan rekapitulasi suara. Dengan adanya sinergi yang kuat antara semua pihak, pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Kabupaten Sanggau diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses.