Polres Sanggau - Menjelang perayaan malam
pergantian tahun, Polsek Tayan Hulu menggelar Kegiatan Cipta Kondisi
Sitkamtibmas berupa razia knalpot brong di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Perintah Kapolsek Tayan Hulu. Sprint tersebut menetapkan sasaran razia adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong, yang kerap menimbulkan polusi suara dan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
Razia ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tayan Hulu, Ipda Twenti Julianto, yang didampingi oleh delapan personel Polsek Tayan Hulu dan delapan petugas piket Pospam Operasi Lilin 2024. Lokasi razia dilakukan di depan Pospam Operasi Lilin Kapuas 2024 dengan pengawasan ketat.
Dari hasil razia, sebanyak 12 kendaraan berhasil diamankan, terdiri dari sembilan unit sepeda motor (R2) dan tiga unit mobil (R4) yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tayan Hulu.
“Kegiatan ini adalah bagian dari
upaya kami menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang
malam pergantian tahun. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan
tahun baru dengan nyaman tanpa gangguan dari suara bising knalpot brong,” ujar
Wakapolsek Tayan Hulu, Ipda Twenti Julianto.
Lebih lanjut, para pelanggar diberikan pembinaan dan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.
Mereka diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, pelanggar juga diingatkan untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Knalpot brong tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan orang lain karena suara bisingnya. Mari kita jadikan momen pergantian tahun ini sebagai ajang refleksi untuk menjadi pengguna jalan yang lebih bertanggung jawab,” tambah Wakapolsek.
Razia knalpot brong ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Polsek Tayan Hulu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.