Polres Landak - Polda Kalbar - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak
berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Binjai,
Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang. Pengungkapan ini bermula dari laporan
masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan
milik seorang pria berinisial JN.
Rabu (20/11/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah handphone OPPO hitam, dompet berisi uang tunai Rp2.500.000, serta alat hisap (bong) yang terbuat dari botol, timbangan digital, plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dan berbagai perlengkapan lainnya, " Minggu (15/12/2024)
Namun, yang lebih mengejutkan, narkotika jenis sabu ditemukan tersembunyi di lokasi-lokasi tak terduga, seperti di dalam lemari TV dan body sayap motor Jupiter berwarna merah marun. Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa JN bukan hanya pengguna, tetapi juga pengedar aktif yang memiliki persediaan sabu siap edar dalam jumlah signifikan.
“Sudah Lama Meresahkan Masyarakat”
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba dan dukungan informasi dari masyarakat.
“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Dari jumlah sabu yang ditemukan, pelaku jelas bukan pengguna biasa, melainkan pengedar aktif yang telah lama meresahkan warga sekitar,” ujar Iptu Rinto.
Menurutnya, kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. “Kami sangat mengapresiasi keberanian warga. Kolaborasi seperti ini sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Pengembangan Jaringan Peredaran Narkoba
Rabu (20/11/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah handphone OPPO hitam, dompet berisi uang tunai Rp2.500.000, serta alat hisap (bong) yang terbuat dari botol, timbangan digital, plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dan berbagai perlengkapan lainnya, " Minggu (15/12/2024)
Namun, yang lebih mengejutkan, narkotika jenis sabu ditemukan tersembunyi di lokasi-lokasi tak terduga, seperti di dalam lemari TV dan body sayap motor Jupiter berwarna merah marun. Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa JN bukan hanya pengguna, tetapi juga pengedar aktif yang memiliki persediaan sabu siap edar dalam jumlah signifikan.
“Sudah Lama Meresahkan Masyarakat”
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba dan dukungan informasi dari masyarakat.
“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Dari jumlah sabu yang ditemukan, pelaku jelas bukan pengguna biasa, melainkan pengedar aktif yang telah lama meresahkan warga sekitar,” ujar Iptu Rinto.
Menurutnya, kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. “Kami sangat mengapresiasi keberanian warga. Kolaborasi seperti ini sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Pengembangan Jaringan Peredaran Narkoba
Selain mengamankan pelaku, Polres Landak berkomitmen untuk mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan JN. “Kami akan menelusuri dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam jaringannya,” tegas Iptu Rinto.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat mampu memberikan hasil nyata dalam memerangi peredaran narkoba. Polres Landak pun berjanji untuk terus memperketat pengawasan dan memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba.