Polres Sanggau - Bertempat di halaman Polres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan
Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, upacara serah terima jabatan
Kapolsek Batang Tarang Polres Sanggau berlangsung dengan khidmat pada Kamis
(16/1/2025).
Prosesi tersebut menandai pergantian posisi Kapolsek Batang Tarang dari Iptu Andreas Quinn Hartono Putra, S.Tr.K., M.H., kepada Ipda Miskun, S.H.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K., bertindak sebagai inspektur upacara. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., para pejabat utama (PJU) Polres Sanggau, Kapolsek jajaran, serta anggota kepolisian Polres Sanggau. Serah terima jabatan ini berjalan lancar.
“Pergantian jabatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka penyegaran organisasi serta pengembangan karier anggota Polri. Harapan kami, pejabat baru dapat membawa inovasi dan semangat baru dalam menjalankan tugas pelayanan, pelindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar AKBP Suparno dalam sambutannya.
Prosesi serah terima jabatan diawali dengan pengukuhan jabatan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Kapolres Sanggau.
Pengambilan sumpah tersebut dilakukan dengan didampingi seorang rohaniawan, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, fakta integritas, dan berita acara sumpah jabatan oleh pejabat baru.
Setelah upacara formal selesai, acara dilanjutkan dengan pemberian
ucapan selamat kepada Ipda Miskun, S.H., yang kini resmi menjabat sebagai
Kapolsek Batang Tarang. Dalam kesempatan itu, Kapolres Sanggau juga
menyampaikan pesan penting terkait peran strategis Polsek Batang Tarang.
“Sebagai Kapolsek Batang Tarang yang baru, saya berharap Ipda Miskun dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugasnya. Sinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Batang Tarang,” lanjut AKBP Suparno.
Pergantian jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalimantan Barat Nomor: KEP/4/I/2025 tertanggal 8 Januari 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan/Mutasi di lingkungan Polda Kalbar. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan presisi.
“Kami percaya bahwa dengan semangat baru yang dibawa oleh Ipda Miskun, Polsek Batang Tarang akan mampu memberikan pelayanan yang optimal serta mendukung visi dan misi Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” pungkas Kapolres Sanggau.
Pergantian jabatan ini tidak hanya menjadi momen penting bagi pejabat yang dilantik, tetapi juga diharapkan membawa dampak positif bagi kinerja Polres Sanggau secara keseluruhan, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sanggau)