» » » Polres Sanggau Berhasil Bongkar Praktik Perjudian Kolok-kolok di Dusun Dangku

Polres Sanggau Berhasil Bongkar Praktik Perjudian Kolok-kolok di Dusun Dangku

Penulis By on Rabu, 22 Januari 2025 | No comments


Polres Sanggau - Tim Satreskrim Polres Sanggau berhasil membongkar praktik perjudian jenis kolok-kolok yang berlokasi di Dusun Dangku, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Aktivitas perjudian ini diketahui berlangsung di garasi rumah seorang warga berinisial ID.

KBO Satreskrim Polres Sanggau, Iptu Supar, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian jenis kolok-kolok yang meresahkan warga di Dusun Dangku. Berdasarkan informasi itu, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Sanggau berhasil menggerebek lokasi perjudian pada pukul 17.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial HC (48), yang diduga menjadi bandar perjudian. HC ditangkap di lokasi perjudian yang berada di rumah ID.

Dari hasil penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas perjudian.

Barang bukti tersebut meliputi satu set ember atau batok berwarna biru muda, satu buah lapak bergambar kepiting, udang, ikan, tempayan, bunga, dan bulan, tiga buah bola dadu kolok-kolok dengan enam sisi yang memiliki gambar serupa, serta uang tunai sebesar Rp164.000. Semua barang bukti ini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Iptu Supar menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sanggau.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, termasuk kolok-kolok. Hal ini dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, HC beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk mengusut apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini. Semua pelaku yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Iptu Supar. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya