Melawi,
Polda Kalbar - Polsek Ella Hilir
memberikan himbauan kepada masyarakat berkenan dengan aktivitas
Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) oleh
masyarakat, upaya preemtif ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan pemerintah
desa dan langsung kepada masyarakat.
Dalam
pelaksanaannya di sampaikan langsung face to face, langkah ini merupakan upaya
Polsek Ella Hilir agar masyarakat mengetahui aturan hukum dan dampak dari
penambangan yang dilakukan.
“Ini
penting di sampaikan agar masyarakat memahami dampak yang di timbulkan,” ujar
Kapolsek Ella Hilir Ipda Darmawan Susilo, S.E.
Menanggapi
pemberitaan oleh salah satu media Online Mentari Khatulistiwa dengan judul Warga
Minta APH Tertibkan Lanting PETI di Dusun Kemayau Desa Popai, Kapolsek Ella
Hilir menyampaikan telah melakukan pengecekan atas informasi yang di sampaikan.
“Kami
telah melakukan pengecekan informasi, preemtif kami sampaikan kepada
masyarakat,” jelasnya.
Langkah
edukasi dan himbauan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk menjaga
kamtibmas kondusif di Kecamatan Ella Hilir