Kubu
Raya, Polda Kalbar - Seorang remaja di Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya,
Kalimantan Barat, nekat membacok seorang nelayan hingga bersimbah darah. Aksi
itu dilakukan lantaran pelaku tidak terima dengan perlakuan korban yang
menganiaya ayah dan adik kandungnya.
Korban
mengalami luka robek cukup serius di bahu kiri dengan panjang 18 cm dan lebar 7
cm. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit
Bhayangkara Pontianak.
Kapolsek
Sungai Kakap, Ipda Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas
Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diketahui
berinisial HI (28) dan telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang oleh
petugas Polsek Sungai Kakap.
“Peristiwa
itu terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah
mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian di Dusun Merpati
RT 001/RW 006, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap,” kata Ade saat
dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Setelah
melakukan aksi penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri. Namun, petugas
berhasil menemukan tempat persembunyiannya dan meringkusnya pada pukul 12.00
WIB.
“Saat
diamankan di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya, pelaku tidak
melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Lebih
lanjut, Ade menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari pertengkaran mulut
antara korban Mulyadi Deraman (48)dengan ayah dan adik kandung pelaku. Situasi
memanas hingga korban melakukan penganiayaan terhadap keduanya.
Menyaksikan
kejadian tersebut, HI yang saat itu berjalan dan hendak memperbaiki motor
airnya, langsung naik pitam. Dia pun menghunus parang yang dibawanya dan
menyerang korban.
“Saat
ini Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut
terkait penyebab pasti pemicu kejadian ini,” ujar Ade.
Atas
perbuatannya, HI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan
dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan
ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.