Landak,
Polda Kalbar - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan
Presiden RI, Polisi Penggerak Desa (Poldes) Rabak, Aipda Sucipto, bersama
perwakilan pemilik lahan melakukan pengecekan lahan untuk penanaman bibit
jagung di Desa Rabak, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Minggu
(16/2/2025).
Lahan
yang diperiksa merupakan milik Sdra Jovi, anggota Kelompok Tani “Ayo Maju,”
dengan luas sekitar 1,5 hektare. Rencananya, lahan ini akan ditanami jagung
pada Februari 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan ketahanan pangan dan
pemberdayaan petani di wilayah tersebut.
Di
tempat terpisah, Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui
Kapolsek Sengah Temila, AKP Zulianto, menyampaikan bahwa program ketahanan
pangan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan bahan
pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Kapolsek
Sengah Temila menambahkan bahwa keterlibatan pihak kepolisian dalam program ini
bertujuan untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada petani, sehingga
proses penanaman hingga panen dapat berjalan lancar dan optimal.
Sementara
itu, Sdra Jovi, perwakilan Kelompok Tani “Ayo Maju”, mengungkapkan rasa terima
kasihnya atas perhatian dan dukungan dari pihak kepolisian dalam pengelolaan
lahan pertanian mereka. Ia berharap dengan adanya kerja sama ini, hasil panen
dapat meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan
ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam
mendukung program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan yang
berkelanjutan.