Polres Sanggau - Bertempat di
wilayah hukum Polsek Kapuas, tepatnya di Dusun Penyeladi Hilir, Desa Penyeladi,
Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, telah dilaksanakan kegiatan pemberian
bantuan pupuk NPK Mutiara 16-16-16 kepada petani serta pemupukan ke-2 pada
tanaman jagung berusia 30 hari setelah tanam.
Kegiatan ini
merupakan bagian dari Program 2 Lahan Mono Gugus Tugas Polri dalam mendukung
program swasembada pangan, yang dilaksanakan pada Jumat (21/2).
Kegiatan
tersebut berlangsung di tanah Mono kelompok Tani Maju Jaya dan didampingi oleh
Bintara Penggerak Polsek Kapuas, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Balai Penyuluhan
Pertanian (BPP) Kecamatan Kapuas. Para petani setempat turut berpartisipasi
dalam menerima bantuan pupuk dan melakukan pemupukan tanaman jagung guna
meningkatkan hasil pertanian.
Dalam
pelaksanaan kegiatan ini, tim yang terdiri dari Bintara Penggerak Polsek
Kapuas, Bhabinkamtibmas, serta Kepala BPP Kecamatan Kapuas bersama kelompok
Tani Maju Jaya turut serta dalam proses pemupukan ke-2 tanaman jagung yang
telah berusia 30 hari setelah tanam.
Pemberian pupuk
NPK Mutiara 16-16-16 diharapkan dapat membantu pertumbuhan optimal tanaman
jagung serta meningkatkan produktivitas hasil panen.
Selain itu, para
petani juga diberikan pemahaman mengenai prinsip 5T dalam pemupukan, yaitu
Tepat Jenis, Tepat Dosis, Tepat Waktu, Tepat Cara, serta Tepat Sasaran. Dengan
menerapkan prinsip ini, diharapkan efisiensi pemupukan dapat tercapai sehingga
hasil pertanian lebih maksimal dan berkelanjutan.
Kapolsek Kapuas,
Iptu Marianus, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan
bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional.
“Kami dari
Polsek Kapuas bersama dengan Bhabinkamtibmas dan BPP Kecamatan Kapuas
berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan ini. Diharapkan
bantuan pupuk serta pemupukan yang dilakukan dapat memberikan dampak positif
bagi petani dalam meningkatkan produksi pertanian, khususnya tanaman jagung,”
ujarnya.
Kegiatan
pemberian bantuan pupuk NPK Mutiara 16-16-16 dan pemupukan tanaman jagung dalam
Program 2 Lahan Mono Gugus Tugas Polri berjalan dengan lancar, aman, dan
kondusif.
Hingga saat ini,
pertumbuhan dan perkembangan tanaman jagung hibrida berusia 30 hari setelah
tanam menunjukkan hasil yang sesuai dengan harapan. Diharapkan kegiatan seperti
ini dapat terus dilakukan untuk mendukung swasembada pangan dan kesejahteraan
petani di wilayah Kapuas. (Dny Ard / Hms Res Sgu)