Pontianak, Polda
Kalbar - Satuan Brimob Polda Kalbar menunjukkan respon cepat dalam menangani
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Jalan Parit Haji
Husin 2 (Paris II), Pontianak Tenggara, pada Minggu (16/2).
Berawal dari
laporan masyarakat yang melaporkan adanya titik api di Jl. Parit Haji Husin 2
(Paris II) Pontianak Tenggara, regu SAR Brimob Polda Kalbar dipimpin oleh
Bripka I Wayan Arnaya segera bergerak menuju lokasi kejadian berkoordinasi
dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak untuk
memobilisasi personel dan peralatan pemadaman.
“Setelah api
berhasil kami padamkan, kami berkoordinasi dengan warga sekitar agar segera
melaporkan apabila mendapati adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran
untuk membuka lahan,” kata Wayan di lokasi.
Menanggapi hal
tersebut, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K.,
M.M., M.H., mengungkapkan bahwa kebakaran hutan dan lahan memang menjadi
ancaman serius di Kalimantan Barat saat memasuki musim panas dimana wilayahnya
sebagian besar terdiri dari lahan gambut, sekaligus mengingatkan tentang
peraturan yang mengatur tentang pembukaan lahan, dimana sebenarnya hal itu
telah ditentukan dan harus melalui mekanisme pengawasan pada saat yang
bersangkutan akan membuka lahan.
“Penanganan karhutla di Kalimantan Barat ini
menjadi tantangan besar bagi pihak berwenang karena hal ini mengancam kesehatan
masyarakat dan merusak lingkungan, jadi mana kala terjadi pelanggaran hukum
tentu kami akan lakukan upaya penegakan hukum, namun di sisi lain kami juga
mengedepankan upaya preventif, edukasi, dan lainnya sehingga tidak terjadi lagi
pembakaran lahan yang dilakukan Masyarakat,” tutup Kabidhumas.