Polres Sanggau - Satresnarkoba Polres Sanggau
berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari
hingga Februari 2025. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 22 tersangka telah
diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Keberhasilan ini disampaikan
langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring, SH, dalam
konferensi pers yang digelar pada Jumat (21/2).
Ia mengungkapkan bahwa dari 22
tersangka yang diamankan, 20 di antaranya merupakan pria, sementara 2 lainnya
adalah wanita. Barang bukti yang disita terdiri dari sabu-sabu seberat 199,79
gram dan 18 butir ekstasi.
“Kami terus berupaya memberantas
peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Dalam dua bulan pertama
tahun ini, kami telah berhasil mengungkap 20 kasus dengan jumlah tersangka yang
cukup signifikan. Saat ini, mereka sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut
guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Donny Sembiring.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa
pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras timnya dalam melakukan
berbagai metode penyelidikan, termasuk pengembangan informasi dari masyarakat,
operasi rutin di wilayah rawan narkoba, serta koordinasi dengan instansi
terkait.
Sementara, Kapolres Sanggau, AKBP
Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K, turut memberikan apresiasi atas
keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus-kasus ini.
Ia menegaskan bahwa Polres
Sanggau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di
wilayahnya.
“Keberhasilan ini merupakan bukti
bahwa kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba di
Sanggau. Kami akan meningkatkan patroli dan operasi, serta memperkuat kerja
sama dengan masyarakat agar narkoba tidak memiliki tempat di wilayah hukum
Polres Sanggau,” tegas AKBP Suparno.
Ia juga mengajak seluruh lapisan
masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika
mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan
narkoba secara menyeluruh.
“Tanpa adanya dukungan
masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Oleh karena itu,
kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman
narkoba,” tambahnya.
Dalam upaya pencegahan,
Satresnarkoba Polres Sanggau juga aktif melakukan sosialisasi kepada
masyarakat, terutama kalangan pelajar dan generasi muda, mengenai bahaya
penyalahgunaan narkoba.
Menurut AKP Donny Sembiring,
edukasi merupakan langkah penting agar masyarakat, khususnya generasi muda,
tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak hanya fokus pada
penindakan hukum, tetapi juga melakukan pendekatan preventif. Edukasi mengenai
dampak negatif narkoba terhadap individu maupun lingkungan sekitar menjadi
perhatian utama kami,” jelasnya.
Dengan adanya pengungkapan ini,
diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa
pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran barang
haram tersebut.
Polres Sanggau menegaskan bahwa
mereka akan terus mengawasi dan menindak setiap bentuk penyalahgunaan narkoba
guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
Masyarakat
diimbau untuk selalu waspada dan tidak segan melaporkan jika menemukan
aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Keberhasilan ini menjadi
bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat mampu memberikan hasil
yang nyata dalam memberantas narkotika di Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)