Kapuas
Hulu, Polda Kalbar - Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif,
Polsek Boyan Tanjung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Jamali, S.A.P.,
menggelar razia terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong pada Senin, 18
Maret 2025.
Kegiatan
yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB ini menyasar Jalan Lintas Selatan, Desa
Boyan Tanjung, sebagai lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para
remaja dengan kendaraan bermotor.
Dalam
patroli ini, petugas tidak menemukan aksi balap liar saat tiba di lokasi.
Namun, beberapa kelompok remaja dengan kendaraan bermotor terpantau berkumpul.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah kendaraan roda dua
yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing.
Kendaraan
tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Boyan Tanjung, dan pemilik diwajibkan
mengganti knalpot dengan versi standar sebelum mengambil kendaraan mereka.
Kapolsek
Iptu Jamali menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan guna
menertibkan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain
itu, pemilik kendaraan yang terjaring dalam razia ini diminta untuk membuat
surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Bahkan, mereka juga
diwajibkan menghadirkan orang tua ke Mapolsek Boyan Tanjung pada Selasa, 19
Maret 2025, sebagai bentuk pembinaan dan tanggung jawab bersama.
Dengan
adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat Boyan Tanjung dapat lebih
tertib dalam berlalu lintas serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan
lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Pihak
Polsek Boyan Tanjung juga mengimbau agar para orang tua lebih mengawasi
anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor agar tidak
terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.