Polres Sanggau - Seksi Hukum (Si
Kum) Polres Sanggau melaksanakan koordinasi dengan Kepala Bidang Politik Dalam
Negeri dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Kabupaten Sanggau, Martinus Dop, pada Selasa (18/3).
Pertemuan ini membahas pengawasan
terhadap organisasi kemasyarakatan yang berpotensi melakukan tindakan
premanisme di wilayah Kabupaten Sanggau.
Berdasarkan data dari Pemerintah
Kabupaten Sanggau, jumlah ormas yang terdaftar hingga tahun 2024 mencapai 135
organisasi. Keberadaan ormas ini memiliki peran strategis dalam kehidupan
bermasyarakat, namun tetap memerlukan pengawasan agar tidak menyimpang dari
tujuan awal pendiriannya.
Dalam rangka meningkatkan
pengawasan, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah membentuk Tim Terpadu Pengawas
Organisasi Kemasyarakatan. Tim ini bertugas memastikan bahwa setiap ormas
beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak terlibat dalam
tindakan melanggar hukum, termasuk aksi premanisme.
Hingga saat ini, berdasarkan
hasil pengawasan yang telah dilakukan, belum ditemukan adanya ormas di
Kabupaten Sanggau yang melakukan tindakan premanisme. Meskipun demikian,
pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah potensi pelanggaran di masa
mendatang.
Kesbangpol Kabupaten Sanggau
bersama Tim Terpadu berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang erat dengan
Polres Sanggau dalam pengawasan serta penindakan terhadap ormas yang terbukti
melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan
lingkungan yang kondusif dan aman bagi masyarakat.
Kasikum Polres Sanggau, Iptu
Suhariyanto, SH, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas
terhadap setiap organisasi yang terbukti melanggar hukum.
“Kami akan terus berkoordinasi
dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap ormas di Kabupaten
Sanggau. Jika ditemukan adanya tindakan premanisme atau pelanggaran hukum
lainnya, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah penindakan sesuai dengan
aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Suhariyanto
juga mengimbau kepada seluruh ormas untuk tetap berpegang pada nilai-nilai
kebangsaan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu keamanan
dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak seluruh ormas
untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan tidak melakukan tindakan
yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Selama
kegiatan koordinasi berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan terkendali.
Polres Sanggau bersama Kesbangpol akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi
guna memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Sanggau dapat
berkontribusi positif bagi masyarakat tanpa menyimpang dari aturan yang
berlaku. (Dny Ard / Hms Res Sgu)