Polres Sanggau - Polres Sanggau terus berupaya memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam rangka memberantas praktik premanisme yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas).
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan kalangan akademisi guna meningkatkan efektivitas upaya preventif dan penindakan hukum terhadap ormas yang terindikasi melakukan tindakan premanisme.
Dalam upaya tersebut, Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Sanggau menggelar pertemuan dengan akademisi dari Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Kabupaten Sanggau.
Pertemuan ini dihadiri oleh Rama, yang menjabat sebagai dosen bagian kemahasiswaan, guna membahas strategi kolaboratif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari ancaman premanisme.
Kasat Intelkam Polres Sanggau, AKP Supariyanto, SH, menegaskan bahwa kepolisian sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, dalam menciptakan stabilitas keamanan yang lebih baik.
Menurutnya, peran akademisi dapat membantu dalam memberikan pemahaman hukum serta membangun kesadaran masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa dan generasi muda.
“Kami menyadari bahwa pemberantasan premanisme tidak dapat dilakukan hanya dengan tindakan represif semata. Oleh karena itu, kami mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan penyadaran hukum kepada masyarakat. Dalam hal ini, akademisi memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan wawasan hukum yang benar dan mencegah berkembangnya praktik premanisme di lingkungan sosial,” ujar AKP Supariyanto.
Lebih lanjut, Kasat Intelkam Polres Sanggau menegaskan bahwa pihak kepolisian telah memetakan sejumlah ormas yang terindikasi melakukan praktik premanisme di wilayah Sanggau.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tindakan premanisme dapat ditekan secara efektif sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar bagi masyarakat.
Selain itu, ia menambahkan bahwa keterlibatan akademisi juga dapat membantu kepolisian dalam merancang program sosialisasi dan edukasi yang lebih efektif bagi masyarakat. Pendekatan berbasis akademik diyakini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan menanamkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban sosial.
Sementara itu, Rama menyambut baik langkah yang diambil oleh Polres Sanggau dan menegaskan kesiapan pihak akademisi untuk berkontribusi dalam upaya memberantas premanisme.
Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab moral dalam memberikan edukasi yang berkelanjutan kepada mahasiswa agar mereka tidak terjebak dalam tindakan yang melanggar hukum.
“Sebagai bagian dari dunia pendidikan, kami siap bekerja sama dengan kepolisian dalam membangun kesadaran hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas. Dengan pemahaman yang baik mengenai hukum, generasi muda dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” kata Rama.
Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sanggau dalam menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat (Tomas) dan tokoh agama (Toga), guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sanggau.
Diharapkan, sinergi antara kepolisian dan akademisi ini dapat semakin memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap ormas yang melakukan tindakan premanisme.
Dengan demikian, stabilitas keamanan di wilayah Sanggau dapat terus terjaga, serta masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman. (Dny Ard / Hms Res Sgu)