Polres Sanggau - Sebuah jembatan vital
yang menjadi penghubung utama antara Kecamatan Bonti dan Kecamatan Parindu
mengalami kerusakan pada Rabu dini hari, 30 April 2025, sekitar pukul 03.00
WIB. Jembatan tersebut terletak di Dusun Bonti Selatan, Desa Bonti, Kecamatan
Bonti, Kabupaten Sanggau.
Kerusakan terjadi pada bagian tepi
jembatan yang mengalami longsor akibat struktur yang mulai rapuh. Kondisi ini
disebabkan oleh intensitas banjir yang kerap merendam area jembatan, sehingga
mengakibatkan lubang dengan lebar sekitar dua meter dan panjang dua meter.
Meski demikian, arus lalu lintas masih memungkinkan untuk dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat dengan kehati-hatian tinggi.
Pihak Kepolisian Sektor Bonti segera
merespons kejadian tersebut dengan melakukan deteksi situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta pengecekan langsung ke lokasi.
Pada pukul 08.30 WIB di hari yang
sama, dilakukan pemasangan marka jalan dan imbauan peringatan agar pengguna
jalan mengetahui kondisi jembatan yang rusak.
Kapolsek Bonti, Iptu Suparman, saat
dikonfirmasi menyampaikan bahwa tindakan cepat ini bertujuan untuk mencegah
terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan warga.
“Kami telah memasang tanda peringatan
serta melakukan pembatasan area yang rawan. Petugas juga kami siagakan untuk
memantau perkembangan kondisi jembatan dan arus lalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Suparman menegaskan
bahwa jembatan tersebut memang telah lama mengalami degradasi struktural akibat
banjir yang berulang, sehingga diperlukan perhatian lebih dari instansi terkait
untuk penanganan jangka panjang.
“Kami berharap pihak terkait dapat
segera melakukan perbaikan menyeluruh agar akses utama antar kecamatan tidak
terganggu,” tambahnya.
Meskipun tidak terdapat korban jiwa
maupun luka-luka dalam peristiwa ini, Kepolisian mengimbau masyarakat untuk
meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jembatan tersebut. Pemasangan marka
jalan dan papan imbauan dipastikan akan terus diperbarui sesuai perkembangan di
lapangan.
Situasi di lokasi saat ini masih dalam
pemantauan intensif oleh aparat kepolisian, dan jalur penghubung tetap dibuka
secara terbatas untuk kendaraan ringan. Pengguna jalan diimbau untuk
memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang dan tidak memaksakan diri
melintasi jalur yang telah ditandai sebagai area rawan.
Polsek
Bonti juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah
dan dinas terkait guna memastikan keselamatan masyarakat serta kelancaran
aktivitas transportasi di wilayah tersebut.
(Dny Ard / Hms Res Sgu)