» » » Wujudkan Keluarga Tangguh, Polres Sanggau Gelar Sidang BP4R untuk Anggotanya

Wujudkan Keluarga Tangguh, Polres Sanggau Gelar Sidang BP4R untuk Anggotanya

Penulis By on Rabu, 30 April 2025 | No comments


Polres Sanggau - Dalam rangka menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kesiapan mental dan tanggung jawab dalam membina rumah tangga, Kepolisian Resor Sanggau melaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) pada Rabu, 30 April 2025, bertempat di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., M.H., selaku Ketua Sidang BP4R. Ia didampingi oleh Kabag SDM Polres Sanggau AKP Nana Supriatna, Kasi Propam Iptu Guritno, Kasiwas Iptu Matiyas, serta Rohaniawan Agama Nasrani dan perwakilan dari Pengurus Bhayangkari Cabang Sanggau.

Peserta sidang terdiri dari dua pasangan, yakni Briptu Candra Lukito, anggota Sidokkes Polres Sanggau bersama calon istri Frederika Safira, serta Bripda Gregorius Jebrianto Eldo dari Sat Samapta Polres Sanggau bersama calon istri Naomi Simanjuntak.

Keduanya hadir bersama orang tua atau wali untuk mengikuti proses pembinaan pranikah sebagai syarat administratif dan moral dari institusi Polri.

Dalam sambutannya, Kompol Yafet Efraim Patabang menyampaikan bahwa pembentukan keluarga dalam lingkungan Polri bukan sekadar ikatan pribadi, tetapi juga mencerminkan kesiapan untuk mendampingi tugas negara.

“Perkawinan dalam lingkungan Polri bukan hanya hubungan antara dua insan, namun juga bentuk integritas terhadap institusi. Maka dari itu, pasangan anggota harus saling memahami dan mendukung, baik secara emosional, sosial maupun spiritual,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Yafet menekankan pentingnya peran istri anggota Polri dalam menciptakan stabilitas rumah tangga yang mendukung tugas negara.


“Saya mengimbau agar para calon istri bisa memahami konsekuensi dari tugas kepolisian yang memiliki risiko tinggi. Diperlukan komitmen dan kedewasaan agar keharmonisan keluarga dapat tetap terjaga di tengah kesibukan dinas,” ujarnya.

Dalam arahan lainnya, calon istri diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial, menghindari gaya hidup konsumtif dan hedonistik yang dapat mencoreng nama baik institusi. Hal ini penting agar keluarga Polri mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

Sidang BP4R juga menjadi media pembinaan moral dan mental bagi anggota Polri yang akan menikah. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk mengesahkan pernikahan secara institusional, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan rohani agar rumah tangga yang dibangun menjadi sakinah, mawaddah, dan warahmah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pernikahan anggota Polri berjalan sesuai dengan norma hukum, agama, dan nilai-nilai kedinasan. Oleh karena itu, sidang BP4R menjadi sangat penting untuk memberikan arahan dan bekal bagi pasangan,” ungkap Kompol Yafet.

Kegiatan sidang BP4R juga mencerminkan komitmen Polres Sanggau dalam mendukung pembentukan keluarga yang harmonis di lingkungan internal. Sebab, keluarga yang kuat adalah fondasi utama dalam mendukung profesionalisme dan kinerja anggota di lapangan.

Dengan dilaksanakannya sidang ini, Polres Sanggau berharap para anggota yang akan melangsungkan pernikahan dapat menjalankan kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab serta menjaga nama baik institusi kepolisian, baik dalam kehidupan pribadi maupun profesional. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya