» » » Antisipasi Karhutla, Polsek Toba Gencarkan Sosialisasi kepada Masyarakat

Antisipasi Karhutla, Polsek Toba Gencarkan Sosialisasi kepada Masyarakat

Penulis By on Sabtu, 17 Mei 2025 | No comments


Polres Sanggau Tingkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Toba melaksanakan kegiatan pembinaan serta sosialisasi langsung kepada warga di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Sabtu (17/5).

Sosialisasi ini menyasar sejumlah titik pemukiman warga yang dinilai rawan terhadap potensi kebakaran lahan, seiring dengan masuknya musim kemarau yang kerap memicu terjadinya Karhutla.

Kegiatan edukasi ini dipimpin langsung oleh dua personel kepolisian, yakni Bripka Yulianus Ciun dan BRIGPOL O.M. Situmorang. Keduanya memberikan imbauan serta materi sosialisasi mengenai bahaya Karhutla, dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara mandiri oleh warga.

Dalam penyampaiannya, petugas menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, aparat desa, dan seluruh instansi terkait guna menciptakan sistem deteksi dini dan penanganan cepat apabila ditemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan secara ilegal.

Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Toba.

Menurutnya, edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat sangat efektif dalam menekan angka kebakaran lahan.

“Kami tidak hanya mengimbau, tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi. Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kita semua. Komunikasi yang intens antara perangkat desa, tokoh masyarakat, dan aparat sangat kami harapkan,” tegas Iptu Arnold.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Toba untuk terus melakukan patroli dialogis serta mendeteksi potensi Karhutla sejak dini. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak terbiasa dengan praktik membuka lahan dengan cara membakar.

Selain itu, masyarakat diingatkan tentang sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku pembakaran lahan, sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini penting untuk mendorong kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

Dengan adanya sosialisasi yang berkesinambungan, diharapkan dapat membentuk budaya sadar lingkungan di tengah masyarakat, serta menciptakan wilayah Kecamatan Toba yang bebas dari ancaman Karhutla. Pihak kepolisian pun terus membuka ruang koordinasi bagi warga yang membutuhkan informasi atau bantuan terkait pencegahan Karhutla.

Polsek Toba menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan hidup melalui langkah preventif dan kolaboratif. Kegiatan serupa akan terus digalakkan di berbagai desa dalam wilayah hukum Polsek Toba selama musim kemarau berlangsung. (Dny Ard / Hms Res Sgu)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya